Mendapat Laporan Jual Beli Tanah Normalisasi di Sukatani, Ditjen SDA BBWS Citarum Tinjau Lokasi

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli tanah normalisasi di Sukatani, tim penindakan hukum (Gakkum) BBWS Jawa Barat, tinjau lokasi di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (06/11/2025).

Ditjen SDA Jawa Barat, Joko, memantau langsung kegiatan penertiban Bangli disepanjang Sungai Sekunder Srengseng Hilir guna kepentingan berjalannya normalisasi.

Bukan hanya itu, Joko mengatakan, dirinya sekaligus mencari kebenaran praktik jual beli tanah normalisasi tersebut, jika terdapat temuan transaksi jual beli tanah normalisasi, pihaknya akan menindak tegas.

Baca Juga:  Cabor Bulutangkis NPCI Kabupaten Bekasi Sabet 6 Mendali di Kejurda NPCI Jawa Barat

“Selain memantau penertiban bangli, kami sekaligus mencari bukti dan akan terus memantau dugaan transaksi jual beli tanah normalisasi, jika terdapat dan bukti sudah ada, kami tidak segan menindak lanjuti sampai keranah hukum,” kata Ditjen SDA BBWS Citarum Jawa Barat, Joko, DP.

Sementara itu, H. Heri Samsuri, selaku tokoh masyarakat setempat, pihaknya sangat mengapresiasi kepada Ditjen SDA BBWS Citarum Jawa Barat, yang telah merespons cepat laporan dugaan jual beli tanah normalisasi di Sukatani.

Baca Juga:  Pemdes Lambangsari Tambun Selatan Sukses Lantik RT RW se-Lambangsari

“Kami sangat apresiasi terhadap langkah yang ditempuh Ditjen SDA BBWS Citarum Jawa Barat, yang telah merespons cepat laporan dugaan jual beli tanah normalisasi di Sukatani,” ujarnya.

“Praktik jual beli tanah normalisasi ini sangat merugikan bagi masyarakat yang kemarin terdampak banjir, seharusnya tanah tersebut bisa untuk tanggul agar dapat menahan debit air, sehingga tanggul tidak mudah jebol,” tambahnya.

Penulis : Affandi

Editor : Muh Bakhtiar

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Berita Terbaru