Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Somasi yang dilayangkan tim Hukum FH & Partners terkait dugaan permasalahan pembuatan sertifikat melalui program PTSL Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang belum terselesaikan sejak tahun 2022, dan saat ini permasalahan tersebut telah dikuasakan kepada tim Hukum FH & Partners .

“Klien kami mengajukan program PTSL di Desa Sukamulya pada tahun 2022 namun sampai saat ini klien kami belum juga menerima sertifikatnya ,
Ada apa dengan tim PTSL Desa Sukamulya,” ucap Tim Kuasa Hukum FH & Partners, Fajar Ramadhan, SH.

Baca Juga:  Kapolri : Buruh Sebagai Kekuatan Nasional Dalam Menjaga Stabilitas dan Mendukung Arah Kebijakan Pemerintahan

Menurutnya, jelas seperti ada kelalaian dari pihak panitia Desa Sukamulya serta tim yuridis, karena, sertifikat atas nama kliennya dinyatakan ganda, bukan cuma itu, kliennya mengatakan kepada pihaknya bahwa kliennya mengajukan pembuatan sertifikat bersama dengan 7 keluarganya dalam 1 alas hak, 6 diantaranya jadi hanya satu atas nama Arsikem yang sampai saat ini terkatung katung.

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPRD Rudy Rafly: Reses Adalah Bagian Dari Amanat Undang - Undang Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat

“Kami layangkan somasi pertama kepada panitia PTSL Desa Sukamulya serta tim yuridis, guna mendapati keterangan pasti dari pihak terkait,” ungkapnya.

Dalam kurun waktu 3 hari apabila pihak terkait tidak merespon surat somasi yang pihaknya layangkan, maka tim Hukum FH & Partners akan melakukan upaya upaya hukum.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Calon Anggota BPD Desa Jatireja, Narti Siti Fachriyati Siap Bawa Perubahan Positif
Dituding Intimidasi Ketua RT, Pria Ini Sebut Dirinya Hanya Wakili Aspirasi Warga
Burhanudin H.M Alias Vikay Mantap Mencalonkan Diri Sebagai Kades Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara
Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Silaturahmi
Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan
Sinergi Pasca Lebaran, Kapolres Metro Bekasi Rangkul Ormas dan LSM dalam Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:11 WIB

Calon Anggota BPD Desa Jatireja, Narti Siti Fachriyati Siap Bawa Perubahan Positif

Selasa, 14 April 2026 - 12:28 WIB

Dituding Intimidasi Ketua RT, Pria Ini Sebut Dirinya Hanya Wakili Aspirasi Warga

Sabtu, 11 April 2026 - 21:20 WIB

Burhanudin H.M Alias Vikay Mantap Mencalonkan Diri Sebagai Kades Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara

Sabtu, 4 April 2026 - 13:48 WIB

Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Silaturahmi

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:14 WIB

Sinergi Pasca Lebaran, Kapolres Metro Bekasi Rangkul Ormas dan LSM dalam Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru