Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Somasi yang dilayangkan tim Hukum FH & Partners terkait dugaan permasalahan pembuatan sertifikat melalui program PTSL Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang belum terselesaikan sejak tahun 2022, dan saat ini permasalahan tersebut telah dikuasakan kepada tim Hukum FH & Partners .

“Klien kami mengajukan program PTSL di Desa Sukamulya pada tahun 2022 namun sampai saat ini klien kami belum juga menerima sertifikatnya ,
Ada apa dengan tim PTSL Desa Sukamulya,” ucap Tim Kuasa Hukum FH & Partners, Fajar Ramadhan, SH.

Baca Juga:  Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja

Menurutnya, jelas seperti ada kelalaian dari pihak panitia Desa Sukamulya serta tim yuridis, karena, sertifikat atas nama kliennya dinyatakan ganda, bukan cuma itu, kliennya mengatakan kepada pihaknya bahwa kliennya mengajukan pembuatan sertifikat bersama dengan 7 keluarganya dalam 1 alas hak, 6 diantaranya jadi hanya satu atas nama Arsikem yang sampai saat ini terkatung katung.

Baca Juga:  Ridwan Arifin Soroti Ketidakhadiran Dinas Dalam Reses di Sukakarya, Warga Keluhkan Penonaktifan KIS & BPJS

“Kami layangkan somasi pertama kepada panitia PTSL Desa Sukamulya serta tim yuridis, guna mendapati keterangan pasti dari pihak terkait,” ungkapnya.

Dalam kurun waktu 3 hari apabila pihak terkait tidak merespon surat somasi yang pihaknya layangkan, maka tim Hukum FH & Partners akan melakukan upaya upaya hukum.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan
Tahun Baru Islam 1448 H, Kades Karangasih Samsu Dawam Gelar Pawai Obor bersama Karangtaruna dan Ribuan Warga Masyarakat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:07 WIB

Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang

Berita Terbaru