KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKSI) menyampaikan keprihatinan serius atas adanya dugaan praktik gratifikasi serta permintaan sejumlah fee dalam pelaksanaan Program Bantuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran Pendidikan Tinggi T.A 2025 yang berada di bawah naungan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Jum’at (13/03/2026).

Agung selaku kordinator Komaksi menjelaskan, Program bantuan tersebut pada dasarnya dirancang untuk mendukung peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, penguatan sarana pendidikan, serta pengembangan kemitraan antar perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. Namun dalam praktiknya, muncul sejumlah laporan dan informasi yang mengindikasikan adanya dugaan praktik yang tidak transparan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

Baca Juga:  Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U - Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Pasalnya, dalam proses pengajuan bantuan tersebut adanya indikasi permintaan komitmen fee atau imbalan tertentu agar proposal bantuan dapat diproses atau diloloskan. Dugaan praktik tersebut diduga melibatkan oknum yang memiliki akses dalam proses seleksi dan distribusi bantuan.

“Kami menilai adanya dugaan praktik permintaan fee dalam program bantuan pendidikan ini. Jika hal ini benar terjadi, maka jelas ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai dunia pendidikan dan merugikan lembaga lain sebagai mitra yang seharusnya mendapatkan bantuan secara adil dan transparan,” jelas Agung, perwakilan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi.

Agung juga menegaskan bahwa program bantuan pendidikan yang bersumber dari anggaran negara seharusnya dikelola secara profesional dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga:  Dukung Program Gizi Nasional, SPPG BGN Yayasan Garuda Pantai Selatan Karangbaru 02 di Resmikan di Bekasi

“Program bantuan pendidikan tidak boleh dijadikan sebagai ruang transaksi oleh oknum-oknum tertentu. Anggaran pendidikan adalah hak publik dan harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas,”tegasnya.

Selanjutnya, Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi mendesak agar dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran program bantuan tersebut.

“Kami mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik gratifikasi ini. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan justru menjadi ladang praktik korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup agung.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Team Enam Pemuda Cabang Lio Dukung Samsu Dawam Sebagai Cakades Karangasih di Periode Ke – II
Gaspol Dua Periode, Samsu Dawam Siap Mencalonkan Diri Sebagai Calon Kepala Desa Karangasih
Pembunuhan WN Korea di Bekasi Direncanakan Berbulan – bulan oleh Mantan Istri yang Diduga Jadi Otak Pelaku
Kedapatan Membawa Enam Paket Sabu, Oknum PPPK Pemkab Bekasi Ditangkap Polisi
Kedapatan Membawa Enam Paket Sabu, Oknum PPPK Pemkab Bekasi Ditangkap Polisi
Idhul Adha 1447 H, Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi Distribusikan 265 Paket Daging Qurban Untuk Masyarakat 
Dukung Program Gizi Nasional, SPPG BGN Yayasan Garuda Pantai Selatan Karangbaru 02 di Resmikan di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Resmi Buka Liga Jabar Istimewa U-12 Tahun 2026 di Cibatu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:59 WIB

Team Enam Pemuda Cabang Lio Dukung Samsu Dawam Sebagai Cakades Karangasih di Periode Ke – II

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:19 WIB

Gaspol Dua Periode, Samsu Dawam Siap Mencalonkan Diri Sebagai Calon Kepala Desa Karangasih

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:55 WIB

Kedapatan Membawa Enam Paket Sabu, Oknum PPPK Pemkab Bekasi Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:48 WIB

Kedapatan Membawa Enam Paket Sabu, Oknum PPPK Pemkab Bekasi Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:00 WIB

Idhul Adha 1447 H, Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi Distribusikan 265 Paket Daging Qurban Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru