OTT, KPK Masih Mendalami Dugaan Kasus Suap dan Pemerasan Proyek di Kab Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi mulai menemui titik terang. Lembaga antirasuah memastikan kasus ini terkait dugaan suap proyek di wilayah Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya lebih dari satu klaster tindak pidana korupsi. “Iya, ini terkait suap. Masih terus didalami, di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek di Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Budi menambahkan, tim KPK tidak menutup kemungkinan adanya perkara lain di luar dugaan suap, sehingga pendalaman dilakukan secara intensif. “Apakah ini hanya satu klaster atau ada dua klaster tindak pidana korupsi, itu masih didalami oleh tim,” katanya.

Baca Juga:  Rumah Tahfiz Syamsul Arifin Menggelar Buka Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim bersama Para Donatur

Dalam operasi senyap yang digelar Kamis malam (18/12/2025), KPK awalnya mengamankan 10 orang. Namun, setelah pemeriksaan awal di lokasi, hanya tujuh orang yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari tujuh orang tersebut, KPK mengonfirmasi bahwa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang turut diamankan, bersama ayahnya, HM Kunang.

“Sudah dilakukan pemeriksaan awal di sana, kemudian tujuh orang yang dibawa ke Jakarta,” ungkap Budi.

Baca Juga:  Tanggul Jebol, Banjir Melanda Rumah - Rumah, Warga Sukatani Tuntut Pemkab Bekasi Atasi Persoalan

Meski demikian, KPK belum merinci identitas lengkap pihak lain yang ikut dibawa ke Jakarta. Publik diminta menunggu perkembangan resmi dari penyidik untuk informasi lebih lengkap.

KPK memastikan bahwa konstruksi perkara dan pihak-pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers dalam waktu dekat. “Nanti kita sama-sama tunggu perkembangan selanjutnya,” kata Budi.

Hingga saat ini, penyidikan masih berjalan intensif. KPK belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan maupun pasal yang disangkakan, sehingga masyarakat diimbau bersabar menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Berita Terkait

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru