Pemdes Lambangsari, Tambun Selatan Larang Keras Warga Menyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Demi menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban dimalam pergantian tahun 2025 – 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menghimbau kepada masyarakat Desa Lambangsari untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api.

Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Pipit Haryanti l., S.EI mengatakan, dirinya mewakili Pemerintah Desa Lambangsari menghimbau kepada masyarakat Lambangsari dalam menyambut pergantian tahun 2026 melarang keras untuk menyalakan petasan dan kembang api.

Baca Juga:  Masyarakat Kab Bekasi Akan Punya Transportasi Baru, Trans Jabodetabek Jadi Solusi Transportasi Penyanggah Jakarta

“Ya kami melarang keras untuk warga masyarakat Desa Lambangsari untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api,” ujar Pipit kepada awak media. Pada Selasa (30/12/2025).

Pipit mengajak kepada masyarakat Desa Lambangsari untuk berdoa bersama – sama dimalam pergantian tahun 2025 – 2026.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Rudy Rafly Gelar Reses di Cikarang Timur

“Kami mengajak kepada masyarakat, mari bersama perbanyak doa dan melakukan perbaikan diri,” katanya.

Dalam hal ini dirinya juga mengajak kepada masyarakat agar menghormati masyarakat didaerah lain yang sedang mendapatkan musibah. “Hormati saudara kita yang masih menghadapi musibah. Tidak lupa pula saya mengajak kepada warga masyarakat Desa Lambangsari untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Asep

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti

Berita Terkait

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru