Tokoh Masyarakat Sukamulya Apresiasi Polsek Sukatani Gruduk Warung Diduga Menjual Obat Tramadol Hexymer

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Unit Reskrim Polsek Sukatani didampingi Kanit Sabhara, Rusli, Binmas Pol, Puji, bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama Gruduk Warung kelontong yang diduga menjual obat jenis Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter, di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 6 November 2025,

Bermula dari laporan yang sampai ke Polsek Sukatani terkait dugaan praktik jual-beli obat tanpa resep dokter di wilayah hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Mauritz Bisuk, pihaknya mengatakan tidak segan bertindak tegas kepada para pelaku.

“Merespons laporan tokoh masyarakat dan tokoh agama, Kami langsung bergerak ke toko yang diduga telah menjual obat Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter, di kampung srengseng, Sukatani,” Kata Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Mauritz Bisuk.

Baca Juga:  HUT Partai Gerindra Ke-18, DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Bagikan Ratusan Paket Sembako

Lanjut Ia, “Kami bersama tim tidak mendapatkan barang bukti dan tidak ada transaksi dilokasi, ketika kami Gruduk, warungnya sedang tutup, jika kedapatan pelaku dan barang bukti, kami tidak segan bertindak tegas,” Jelas Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Mauritz Bisuk, SH.

Bukan hanya itu, Kepolisian Resort Sukatani juga telah memberikan himbauan keras pada siapapun para pelaku praktik jual-beli obat tanpa resep dokter di wilayah hukumnya.

“Kami telah berikan himbauan keras, baik kepada pemilik warung dan pembeli, agar tidak ada lagi praktik jual-beli obat tanpa resep dokter di wilayah hukum Polsek Sukatani, jika kedapatan, kami tidak segan bertindak tegas,” paparnya.

Baca Juga:  Puluhan Tahun Amanat UU Terabaikan, DPRD Kabupaten Bekasi Desak Presiden Prabowo Segera Terbitkan Keppres Pembentukan PHI

Sementara itu, Ustadz Hartono, selaku tokoh gama bersama tokoh masyarakat didampingi RT. 07/02, Dekih, di wilayah Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, pihaknya sangat mendukung terhadap langkah cepat yang dilakukan Polsek Sukatani terhadap dugaan peredaran obat tanpa resep dokter.

“Kami sebagai warga masyarakat Desa Sukamulya, bersama tokoh agama mendukung penuh upaya Polsek Sukatani, dan kami sangat apresiasi terhadap langkah cepat Polsek Sukatani terkait laporan dugaan peredaran obat tanpa resep dokter di wilayah hukum Polsek Sukatani,” Ucap Ustadz Hartono.

Penulis : Affandi

Editor : Muh Bakhtiar

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Berita Terbaru