Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi | Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi kini menuai sorotan pasal nya. Mereka tidak punya kantor dan mereka malah mendirikan tenda dengan bertulisan kantor PPS Desa karangbaru, meski sudah mengajukan permohonan ke pemerintah desa. dan mereka akhirnya nekat lantaran kurangnya perhatian pemerintah desa terhadap PPS.
Menurut Eman, anggota PPS Desa Karangbaru, dirinya dan rekan-rekan terpaksa berkantor di tenda. Sebab, pengajuan tempat untuk kantor PPS tidak dikabulkan oleh pemerintah desa. Upaya komunikasi, lanjut dia, sudah dilakukan. Namun, ternyata hal itu tidak membuat pihak pemerintah desa mengabulkannya.
”Kami sudah mengajukan Ke Sekretaris Desa. Terpaksa kami mendirikan tenda sebagai kantor,” ujarnya kepada awak media, Rabu (1/3/2023).
Eman juga mengaku prihatin dengan itu. Sebab, PPS merupakan penyelenggara pemilihan umum di tingkat bawah. Semestinya, kami disedikan tempat oleh pemerintah desa.
Tapi, kenyataannya, Belum di respon sampai saat ini oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Dirinya berharap agar pemerintah desa dapat memperhatikan dan mempasilitasi karena kami adalah penyelengara pemilu. pungkasnya
Rattling fantastic info can be found on blog.Blog monetyze