Beranda » IPM Unjuk Rasa Tuntut Transparansi ARD Ketua dan Waketu DPRD Kabupaten Bekasi

IPM Unjuk Rasa Tuntut Transparansi ARD Ketua dan Waketu DPRD Kabupaten Bekasi

Jaringanpublik.com, Kabupaten Bekasi – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Institut Perjuangan Mahasiswa (IPM) Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di Pemkab Bekasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang anggaran rumah dinas (ARD) Ketua DPRD, Wakil ketua DPRD, sekretaris DPRD, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jum’at (12/01/2024).

Dalam aksinya, massa aksi meminta transparansi terkait tunjangan anggaran rumah dinas T.A 2022 tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Korlap Aksi, Fathur mengatakan, kedatangan pihaknya (massa aksi) ke Pemkab Bekasi, hanya meminta transparasi kepada pengguna anggaran pada tunjangan rumah dinas tersebut,

“Kami juga menduga adanya penyalahgunaan wewenang di dalamnya,” katanya,

Dia menjelaskan, kalau kita lihat data dari hasil audit BPK dalam Perbup No.196 tahun 2022 anggaran yang diterima Ketua DPRD sebesar Rp42.800.000 per bulan, Wakil Ketua DPRD Rp41.800.000 per bulan,

“Kalau dilihat dari formulasi perhitungan tunjangan rumah dinas DPRD tersebut, ternyata tidak sesuai dengan Permendagri No.7 Tahun 2006 apalagi sesuai buku inventaris yang ada rumah dinas bagi pimpinan DPRD (Ketua dan tiga Wakil Ketua) ternyata sudah disediakan. Namun, rumah tersebut tidak dipergunakan oleh yang bersangkutan, sehingga menerima tunjangan perumahan,” papar Fathur.

“Dan ini, justru yang jadi kecurigaan kami kenapa ketua DPRD dan tiga Wakil Ketuanya tidak menggunakan rumah tersebut, malah menyewa rumah dinas di luar. Bahkan, menggunakan APBD yang sangat fantastis, apalagi kalau dilihat-lihat perhitungan anggaran serta pasaran rumah dinas yang disewa wakil rakyat kita tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Selain itu, massa aksi sangat menyayangkan dalam aksi ini tidak bisa bertemu dengan perwakilan DPRD, karena tidak ada satu orang pun di kantor DPRD.

“Kami benar-benar kecewa dari 50 anggota dewan yang ada,namun tidak ada satupun yang berada di kantor untuk kami pertanyakan transparansi berkaitan hal ini, apalagi masalah ini menyangkut banyak masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucap Fathur.

“Dan kami pastikan, kedepannya kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali serta membuat laporan ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Penulis: Tiar
Editor: Fajar

TOP