Direktur BPN-ICI Desak Panitia PTSL Desa Sukamulya Bertanggungjawab Atas Kelalaian yang Merugikan Arsikem

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Terkait dugaan Kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diajukan oleh Arsikem kepada Panitia PTSL Desa Sindangmulya, Kecamatan Sukatani pada tahun 2022 lalu yang hingga kini tak kunjung selesai mendapatkan komentar pedas dari Direktur Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI), H. Marwan Ali Hasan. Pasalnya, H. Marwan menduga Kinerja Panitia PTSL Desa Sukamulya telah lalai dalam mengemban tugas.

H. Marwan mengatakan, tujuan dari program PTSL adalah, untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat secara menyeluruh.

“Kalau panitia bekerja dengan baik dan benar, tentu itu bisa mengurangi persengketaan dan konflik pertanahan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pertanahan. Selain itu, program ini bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Marwan kepada awak media, pada Selasa (21/10/2025).

Baca Juga:  Sertifikat Tanah Hilang Misterius, Program PTSL Desa Sukamulya Diduga Sarat Permainan Oknum

Namun, H. Marwan menilai, faktanya, PTSL di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani diduga menyulitkan salah satu warga yang telah sekian lama mengajukan program PTSL, namun tak kunjung mendapatkan sertifikatnya.

“Saya mengecam keras perbuatan oknum panitia PTSL Desa Sukamulya baik dari Pokja desa maupun dari tim badan pertanahan nasional,” tegasnya.

Dengan ini, H. Marwan bertanya – tanya, ada apa sebenarnya dengan Pokja PTSL Desa Sukamulya, sangat tidak masuk akal kalau dalam satu alas hak diajukan 7 sertifikat, 6 diantaranya sudah terbit, namun hanya satu atas nama Arsikem diduga hilang tak karuan. Itu jelas jangan – jangan ada hal lain yang disembunyikan oleh oknum panitia PTSL Desa Sukamulya tahun 2022.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Kembali Gerebek Gudang Obat Daftar G, Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Berhasil disita di Tambun Selatan

“Dari data yang berhasil saya himpun dari Arsikem dan Andri anak dari Arsikem, bahwa beberapa kali oknum panitia PTSL Desa Sukamulya membagikan sertifikat yang telah terbit tanpa didampingi oleh petugas BPN dan pihak BPN Kabupaten Bekas tidak bisa menunjukan arsik expedisi penerima sertifikat PTSL tahun 2022, itu sudah cukup jelas meyakinkan, bahwa ada yang sengaja disembunyikan,” kata H. Marwan.

Kalau dalam 1 alas hak dibagi menjadi tujuh sertifikat 6 diantaranya jadi, namun 1 gagal apakah tidak sebaiknya dibatalkan semua agar tidak menimbulkan polemik dilingkungan masyarakat.

“Untuk persoalan ini, kedepan saya akan terus mengawal dugaan kasus ini dan segera akan bersurat ke instansi terkait serta ke Kementrian Agraria,” Pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Andri

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Berita Terbaru