Kabupaten Bekasi – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi mulai menemui titik terang. Lembaga antirasuah memastikan kasus ini terkait dugaan suap proyek di wilayah Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya lebih dari satu klaster tindak pidana korupsi. “Iya, ini terkait suap. Masih terus didalami, di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek di Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Budi menambahkan, tim KPK tidak menutup kemungkinan adanya perkara lain di luar dugaan suap, sehingga pendalaman dilakukan secara intensif. “Apakah ini hanya satu klaster atau ada dua klaster tindak pidana korupsi, itu masih didalami oleh tim,” katanya.
Dalam operasi senyap yang digelar Kamis malam (18/12/2025), KPK awalnya mengamankan 10 orang. Namun, setelah pemeriksaan awal di lokasi, hanya tujuh orang yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.
Dari tujuh orang tersebut, KPK mengonfirmasi bahwa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang turut diamankan, bersama ayahnya, HM Kunang.
“Sudah dilakukan pemeriksaan awal di sana, kemudian tujuh orang yang dibawa ke Jakarta,” ungkap Budi.
Meski demikian, KPK belum merinci identitas lengkap pihak lain yang ikut dibawa ke Jakarta. Publik diminta menunggu perkembangan resmi dari penyidik untuk informasi lebih lengkap.
KPK memastikan bahwa konstruksi perkara dan pihak-pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers dalam waktu dekat. “Nanti kita sama-sama tunggu perkembangan selanjutnya,” kata Budi.
Hingga saat ini, penyidikan masih berjalan intensif. KPK belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan maupun pasal yang disangkakan, sehingga masyarakat diimbau bersabar menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah.
Penulis : Redaksi
Editor : Muh Bakhtiar









