Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Somasi yang dilayangkan tim Hukum FH & Partners terkait dugaan permasalahan pembuatan sertifikat melalui program PTSL Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang belum terselesaikan sejak tahun 2022, dan saat ini permasalahan tersebut telah dikuasakan kepada tim Hukum FH & Partners .

“Klien kami mengajukan program PTSL di Desa Sukamulya pada tahun 2022 namun sampai saat ini klien kami belum juga menerima sertifikatnya ,
Ada apa dengan tim PTSL Desa Sukamulya,” ucap Tim Kuasa Hukum FH & Partners, Fajar Ramadhan, SH.

Baca Juga:  Zuli Zulkipli SH : Peresmian Desa Wisata Kampung Ciranggon, Harus dilihat Sebagai Inspirasi Bersama

Menurutnya, jelas seperti ada kelalaian dari pihak panitia Desa Sukamulya serta tim yuridis, karena, sertifikat atas nama kliennya dinyatakan ganda, bukan cuma itu, kliennya mengatakan kepada pihaknya bahwa kliennya mengajukan pembuatan sertifikat bersama dengan 7 keluarganya dalam 1 alas hak, 6 diantaranya jadi hanya satu atas nama Arsikem yang sampai saat ini terkatung katung.

Baca Juga:  Banyak yang Terjangkit Penyakit DBD, Kades Karangbaru Prioritaskan APBDes Perubahan 2025 Normalisasi dan Pembangunan Drainase 

“Kami layangkan somasi pertama kepada panitia PTSL Desa Sukamulya serta tim yuridis, guna mendapati keterangan pasti dari pihak terkait,” ungkapnya.

Dalam kurun waktu 3 hari apabila pihak terkait tidak merespon surat somasi yang pihaknya layangkan, maka tim Hukum FH & Partners akan melakukan upaya upaya hukum.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru