Angkut Sampah di TPSS Perum Dukuh Bima, Pemdes Lambangsari Terjunkan 15 Armada DLH

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Lambangsari merespons cepat aduan warga terkait menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Perumahan Dukuh Bima, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (15/02/2026).

Sebanyak 15 unit armada dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melalui UPTD II diterjunkan untuk mengangkut sampah menuju TPA Burangkeng guna mengurangi volume penumpukan di lokasi tersebut.

Kasi Pemerintahan Desa Lambangsari, M. Yandi menjelaskan, penumpukan sampah terjadi karena volume produksi sampah warga tidak sebanding dengan kapasitas armada pengangkut yang tersedia.

“Pengangkutan sesuai kontrak dilakukan 12 kali dalam satu bulan, sementara volume sampah yang dihasilkan masyarakat mencapai 12 hingga 14 ton per hari. Armada yang tersedia hanya mampu mengangkut sekitar 8 ton setiap sekali angkut, sehingga sebagian sampah masih tertinggal dan akhirnya menumpuk,” ujar Yandi dalam keterangannya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Metro Bekasi Serahkan II Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI ke Kejari

Ia menambahkan, sejumlah klaster perumahan yang membuang sampah ke TPSS tersebut menghasilkan volume sampah yang melebihi kapasitas pengangkutan. Menurutnya, pengelola kawasan seharusnya dapat menyesuaikan kebutuhan armada dengan jumlah sampah yang dihasilkan.

“Dengan kondisi sekarang, idealnya minimal tersedia dua armada agar sampah dapat terangkut seluruhnya dan tidak terjadi penumpukan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lambangsari, Pipi Haryanti, S.Ei, mengatakan pemerintah desa berupaya mengakomodasi setiap keluhan warga, khususnya terkait persoalan lingkungan.
Menurutnya, lokasi pembuangan sampah awalnya dikoordinasikan oleh kepala dukuh dengan penyediaan lahan oleh pengembang setempat. Namun, seiring bertambahnya jumlah penghuni perumahan, volume sampah meningkat dan akhirnya menjadi perhatian pemerintah desa.

“Pemdes hanya memiliki satu unit truk sampah yang juga melayani wilayah lain, sehingga tidak memungkinkan melakukan pengangkutan setiap hari di satu titik saja,” jelasnya.

Baca Juga:  Grand Opening Cafe n Resto Dapoer Shakira di Cikarang Menyediakan Makanan Khas Betawi dan Sunda

Ia juga menyebut beberapa klaster di kawasan Dukuh Bima telah mengelola sampah secara mandiri, seperti Bima Asri yang memiliki bank sampah warga, serta Bima Citra yang telah bekerja sama langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, klaster Bima Duta dan Bima Groove baru dilakukan pengangkutan oleh pemerintah desa pada 9 Februari lalu.

Ke depan, pemerintah desa berencana membangun fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di lokasi tersebut apabila lahan telah kembali tersedia, sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di kawasan tersebut.

Hingga saat ini, kondisi di lokasi TPSS masih menyisakan sebagian tumpukan sampah. Namun pemerintah desa memastikan pengangkutan lanjutan serta koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan agar persoalan penumpukan sampah dapat segera teratasi dan tidak kembali dikeluhkan warga.

Penulis : Tiar

Editor : Muh. Bakhtiar

Berita Terkait

Kasus Ambulans RSUD Subang: Kuasa Hukum Dorong Penelusuran Pihak Lain
Dituding Intimidasi Ketua RT, Pria Ini Sebut Dirinya Hanya Wakili Aspirasi Warga
Burhanudin H.M Alias Vikay Mantap Mencalonkan Diri Sebagai Kades Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara
Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Silaturahmi
Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan
Sinergi Pasca Lebaran, Kapolres Metro Bekasi Rangkul Ormas dan LSM dalam Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:49 WIB

Kasus Ambulans RSUD Subang: Kuasa Hukum Dorong Penelusuran Pihak Lain

Selasa, 14 April 2026 - 12:28 WIB

Dituding Intimidasi Ketua RT, Pria Ini Sebut Dirinya Hanya Wakili Aspirasi Warga

Sabtu, 11 April 2026 - 21:20 WIB

Burhanudin H.M Alias Vikay Mantap Mencalonkan Diri Sebagai Kades Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara

Sabtu, 4 April 2026 - 13:48 WIB

Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Silaturahmi

Jumat, 3 April 2026 - 13:16 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan

Berita Terbaru