Diduga Amburadul, Proyek Normalisasi dan Bendung Pintu Sungai BSH – CBL. Petani Lapor Ke Kejaksaan Agung RI

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Diduga asal – asalan pelaksanaan pekerjaan Normalisasi Sungai BSH 34 KM, Penggerak Gotong Royong (PGR) Petani Bekasi Wilayah Utara melaporkan pekerjaan atau kegiatan Normalisasi kali Srengseng Hilir ke Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (13/11/2025).

Ketua PGRI Petani Bekasi Wilayah Utara, Jejen mengungkapkan, laporan tersebut akibat ketidakpuasan dalam tahap pelaksanaan pekerjaan Normalisasi Sungai BSH 34 KM dan Bendung pintu BSH seperti pintu air, Penanggulan, kedalaman sedimentasi lumpur, lebar sungai, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menurut pihaknya pekerjaan tersebut terkesan asal – asalan.

“Atas dugaan tersebut diatas, perwakilan para petani dari 18 desa 6 Kecamatan di wilayah utara Kabupaten Bekasi terpaksa melayangkan surat Audensi dan Laporan ke Kejagung, BPK RI dan Kementerian PU,” ujar pria yang akrab disapa Ustadz Jejen kepada awak media.

“Pada Kamis, 20 November 25 kami melakukan Audiensi kepada Puspenkum Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pengaduan Masyarakat, Alhamdulillah pengaduan tersebut di terima oleh Pak Lukman dan Pak Hadi sangat responsif karena ini menyangkut tentang ketahanan pangan sesuai Inpres No.02 Tahun 2025,” tambahnya.

Baca Juga:  Ingin Menjadi Mitra Aktif, Kritis dan Konstruktif Bagi Pemdes, H. Dadih Kembali Mencalonkan Diri Sebagai Calon Anggota BPD Karangasih

Dijelaskannya, Memang betul Pekerjaan tersebut saat ini masih berjalan sisa waktu hitungan minggu. makanya pihaknya secepatnya melayangkan surat agar segera Puspenkum Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pengaduan Masyarakat segera melakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum bagi pelaksana kerja yakni PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) dan PT. Nauli Lestari Jaya.

“Dua PT tersebut kami menilai pekerjaan nya tidak kompeten, pintu air belum ada perbaikan, aliran tersier tidak tersalurkan, banyak tanggul jebol, limpasan air, rembesan air yang dampaknya terjadi banjir di 8 Desa selama di bulan November 2025 ini,” tegasnya.

“Harapan kami para petani kepada pihak yang berwenang terutama pihak kementerian PU / BBWS Citarum dan Pemkab Bekasi jangan diam saja, segera tinjau turun ke lapangan evaluasi menyeluruh beri sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat pelanggaran hukum dalam pekerjaan ini Karena program ini kami yang berjuang sampai ke Pusat untuk pemanfaatan air para petani,” pungkasnya.

Baca Juga:  PESTI Kabupaten Bekasi Tancap Gas Menuju Kejurprov Jabar 2026, Bidik Prestasi PORPROV XV JABAR 2026.

Sementara itu, Kabid Biro Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung Lukman menerangkan, laporan dari para petani tersebut sudah diterima dan akan dikaji terlebih dahulu.

“Jika ada indikasi penyimpangan apa yang dikatakan para petani dalam tahap pelaksanaan proyek tersebut. Hal tersebut sudah masuk Jampidsus untuk dikaji menindak lanjuti laporan dari Petani Kabupaten Bekasi Wilayah Utara,” tegas Lukman.

Lukman menjelaskan, untuk saat ini pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh soalnya masih tahap pelaksanaan.

“Belum ada indikasi penyimpangan atau yang di sebut korupsi, kami akan menelusuri dan menyelidiki.
Selanjutnya Buat para petani saya sarankan Persiapkan saja data dokumen pekerjaan nya dari Nol sampai akhir,” terangnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan
Tahun Baru Islam 1448 H, Kades Karangasih Samsu Dawam Gelar Pawai Obor bersama Karangtaruna dan Ribuan Warga Masyarakat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:07 WIB

Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang

Berita Terbaru