Mendapat Laporan Jual Beli Tanah Normalisasi di Sukatani, Ditjen SDA BBWS Citarum Tinjau Lokasi

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli tanah normalisasi di Sukatani, tim penindakan hukum (Gakkum) BBWS Jawa Barat, tinjau lokasi di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (06/11/2025).

Ditjen SDA Jawa Barat, Joko, memantau langsung kegiatan penertiban Bangli disepanjang Sungai Sekunder Srengseng Hilir guna kepentingan berjalannya normalisasi.

Bukan hanya itu, Joko mengatakan, dirinya sekaligus mencari kebenaran praktik jual beli tanah normalisasi tersebut, jika terdapat temuan transaksi jual beli tanah normalisasi, pihaknya akan menindak tegas.

Baca Juga:  Obon Tabroni Sukses Gelar Sosialisasi Empat Pilar dan Resmikan Dapur MBG di Bekasi

“Selain memantau penertiban bangli, kami sekaligus mencari bukti dan akan terus memantau dugaan transaksi jual beli tanah normalisasi, jika terdapat dan bukti sudah ada, kami tidak segan menindak lanjuti sampai keranah hukum,” kata Ditjen SDA BBWS Citarum Jawa Barat, Joko, DP.

Sementara itu, H. Heri Samsuri, selaku tokoh masyarakat setempat, pihaknya sangat mengapresiasi kepada Ditjen SDA BBWS Citarum Jawa Barat, yang telah merespons cepat laporan dugaan jual beli tanah normalisasi di Sukatani.

Baca Juga:  Rumah Tahfiz Syamsul Arifin Menggelar Buka Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim bersama Para Donatur

“Kami sangat apresiasi terhadap langkah yang ditempuh Ditjen SDA BBWS Citarum Jawa Barat, yang telah merespons cepat laporan dugaan jual beli tanah normalisasi di Sukatani,” ujarnya.

“Praktik jual beli tanah normalisasi ini sangat merugikan bagi masyarakat yang kemarin terdampak banjir, seharusnya tanah tersebut bisa untuk tanggul agar dapat menahan debit air, sehingga tanggul tidak mudah jebol,” tambahnya.

Penulis : Affandi

Editor : Muh Bakhtiar

Berita Terkait

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru