Pasca Pembongkaran Bangli, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin : Praktek jual beli lahan PJT sangat massif

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Pasca pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) yang ada di sepadan sungai di Kabupaten Bekasi Ketua Komisi I Fraksi Partai Gerindra, Ridwan Arifin angkat bicara. Ridwan mengatakan, sejak pembongkaran Bangli di sepadan sungai massif beberapa bulan kebelakang, banyak fakta yang telah lama menjadi issue mulai terpapar yaitu,

1. Praktek jual beli lahan Perum Jasa Tirta (PJT) sangat massif, awalnya hanya untuk pemanfaatan lahan penanaman palawija, bangunan permanen dan aliran PLN juga menjadi bukti ini pembiaran yang sudah sangat lama. “Banyak oknum yang terlibat dan malah sudah terbit sertifikat serta PBB nya,” ujar Ridwan pada postingan disalah satu media sosial pribadinya, pada Kamis (30/10/2025).

Lanjut Ridwan dan yang ke 2. Perencanaan pasca penggusuran sangat lemah, setelah di gusur tidak ada lagi tindak lanjut. “Makanya cuma dalam hitungan bulan, mulai ada lagi yang nempatin. Dan yang nempatin bukan pihak yang tergusur, jadilah masalah baru,” katanya.

Baca Juga:  BPC HIPMI Kabupaten Bekasi Periode 2025 - 2028 Sukses dikukuhkan

Tidak hanya itu saja, pria yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ini mengungkapkan, 3. Banyak pengusaha – pengusaha, baik perumahan ataupun yang lainnya, yang menggunakan lahan PJT sebagai akses, pintu masuk atau fasilitas lain, jembatan contohnya. “Ada juga pabrik – pabrik besar yang memanfaatkan sungai serta lahan tersebut buat operasional pabrik dan itu terang benderang, termasuk jenis usaha lainnya,” ungkapnya.

Masih kata Ridwan, 4. Tidak ada solusi pasca penertiban bangli, setelah di gusur di tinggal. Padahal banyak dampak dari penggusuran baik itu sebagai tempat tinggal ataupun tempat usaha dari masyarakat. Sambung Ridwan, 5. Point bahwa itu lahan negara, bahwa itu bukan peruntukan tetap menjadi fokus dari masalah. Tapi solusi serta kelanjutan dari penggusuran harusnya juga tersaji, karena tetap saja mereka adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Bekasi atau sebagai warga negara Republik ini.

Baca Juga:  OTT, KPK Masih Mendalami Dugaan Kasus Suap dan Pemerasan Proyek di Kab Bekasi

“Programnya sangat bagus, apalagi jika penanganannya juga bagus. Memang tidak akan ada yang puas semua, minimal sesuai standar kemanusiaan saja. Daerah lain sangat pandai dalam menangani pasca penertiban, kenapa di kita tidak bisa? Ada yang berani jawab???,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: FB, Ridwan Iwang Arifin

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Berita Terbaru