Pasca Pembongkaran Bangli, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin : Praktek jual beli lahan PJT sangat massif

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Pasca pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) yang ada di sepadan sungai di Kabupaten Bekasi Ketua Komisi I Fraksi Partai Gerindra, Ridwan Arifin angkat bicara. Ridwan mengatakan, sejak pembongkaran Bangli di sepadan sungai massif beberapa bulan kebelakang, banyak fakta yang telah lama menjadi issue mulai terpapar yaitu,

1. Praktek jual beli lahan Perum Jasa Tirta (PJT) sangat massif, awalnya hanya untuk pemanfaatan lahan penanaman palawija, bangunan permanen dan aliran PLN juga menjadi bukti ini pembiaran yang sudah sangat lama. “Banyak oknum yang terlibat dan malah sudah terbit sertifikat serta PBB nya,” ujar Ridwan pada postingan disalah satu media sosial pribadinya, pada Kamis (30/10/2025).

Lanjut Ridwan dan yang ke 2. Perencanaan pasca penggusuran sangat lemah, setelah di gusur tidak ada lagi tindak lanjut. “Makanya cuma dalam hitungan bulan, mulai ada lagi yang nempatin. Dan yang nempatin bukan pihak yang tergusur, jadilah masalah baru,” katanya.

Baca Juga:  NPCI Kab Bekasi Nunggak Honor Atlet, Tim Pelatih dan Pengurus Empat Bulan. DPRD Baru Tau !!!

Tidak hanya itu saja, pria yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ini mengungkapkan, 3. Banyak pengusaha – pengusaha, baik perumahan ataupun yang lainnya, yang menggunakan lahan PJT sebagai akses, pintu masuk atau fasilitas lain, jembatan contohnya. “Ada juga pabrik – pabrik besar yang memanfaatkan sungai serta lahan tersebut buat operasional pabrik dan itu terang benderang, termasuk jenis usaha lainnya,” ungkapnya.

Masih kata Ridwan, 4. Tidak ada solusi pasca penertiban bangli, setelah di gusur di tinggal. Padahal banyak dampak dari penggusuran baik itu sebagai tempat tinggal ataupun tempat usaha dari masyarakat. Sambung Ridwan, 5. Point bahwa itu lahan negara, bahwa itu bukan peruntukan tetap menjadi fokus dari masalah. Tapi solusi serta kelanjutan dari penggusuran harusnya juga tersaji, karena tetap saja mereka adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Bekasi atau sebagai warga negara Republik ini.

Baca Juga:  Mendapat Laporan Jual Beli Tanah Normalisasi di Sukatani, Ditjen SDA BBWS Citarum Tinjau Lokasi

“Programnya sangat bagus, apalagi jika penanganannya juga bagus. Memang tidak akan ada yang puas semua, minimal sesuai standar kemanusiaan saja. Daerah lain sangat pandai dalam menangani pasca penertiban, kenapa di kita tidak bisa? Ada yang berani jawab???,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: FB, Ridwan Iwang Arifin

Berita Terkait

PESTI Kabupaten Bekasi Tancap Gas Menuju Kejurprov Jabar 2026, Bidik Prestasi PORPROV XV JABAR 2026.
HUT Gerindra Ke-18, Anggota DPRD Kab Bekasi Darissalam: Usia yang Cukup Matang Untuk Sebuah Pengabdian Kepada Masyarakat
Kapolres Metro Bekasi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Criminal Justice System bersama Kajari Kabupaten Bekasi dan Ketua PN Cikarang
Satlantas Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Kantor Desa Karangasih, Cikarang Utara
Desa Karangbaru Ajukan Empat Program Usulan Secara Prioritas di Musrembang Kecamatan Cikarang Utara
Ingin Menjadi Mitra Aktif, Kritis dan Konstruktif Bagi Pemdes, H. Dadih Kembali Mencalonkan Diri Sebagai Calon Anggota BPD Karangasih
Waka GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Rosadi sebagai Ketua PAC PDIP Medan Satria
Polres Metro Bekasi Berhasil Sita Belasan Ribu Obat-obatan Tipe G dan mengamankan 21 Pengedar Perbulan Januari 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:11 WIB

PESTI Kabupaten Bekasi Tancap Gas Menuju Kejurprov Jabar 2026, Bidik Prestasi PORPROV XV JABAR 2026.

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:11 WIB

HUT Gerindra Ke-18, Anggota DPRD Kab Bekasi Darissalam: Usia yang Cukup Matang Untuk Sebuah Pengabdian Kepada Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:40 WIB

Kapolres Metro Bekasi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Criminal Justice System bersama Kajari Kabupaten Bekasi dan Ketua PN Cikarang

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:48 WIB

Satlantas Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Kantor Desa Karangasih, Cikarang Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:35 WIB

Desa Karangbaru Ajukan Empat Program Usulan Secara Prioritas di Musrembang Kecamatan Cikarang Utara

Berita Terbaru