Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Unit II Subnit III Satres Narkoba, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai, di wilayah Lolohan 1 RT 006 RW 003 Desa Kutampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (27) dan RS (28). Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 4,46 gram, tiga unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, satu alat hisap sabu, lakban, serta beberapa plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Criminal Justice System bersama Kajari Kabupaten Bekasi dan Ketua PN Cikarang

Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Karawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama di wilayah Batujaya.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bekerja sama dengan pelaku lainnya dalam peredaran sabu. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu tersangka lain di wilayah Kutakarya beserta barang bukti tambahan,” jelas KBP Sumarni.

Baca Juga:  Simpan Ribuan Butir Tramadol, Rumah Kontrakan di Cikarang Utara di gerebek Sat Narkoba Polres Metro Bekasi

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial IJ yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polres Metro Bekasi pun terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa pemeriksaan intensif, tes urine, pengecekan laboratorium forensik, penyusunan laporan polisi, pelengkapan berkas penyidikan, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus konsisten dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi bangsa.

Penulis : Tiar

Editor : Muh Bakhtiar

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Rumah Tahfiz Syamsul Arifin Menggelar Buka Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim bersama Para Donatur
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:25 WIB

KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag

Berita Terbaru