Putih Sari : Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan Harus Menjadi Payung Perlindungan Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Drg. Putih Sari bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang melakukan kegiatan Sosialisasi Perluasan Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat Cikarang Utara dan sekitarnya di Feny Futsal Jalan Kihajar Dewantara, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada Jumat (28/11/2025).

Dalam sambutannya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Drg. Putih Sari mengatakan, bahwa setiap warga berhak mendapatkan perlindungan negara dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi kapan saja.

“Saya tidak ingin ada warga yang jatuh miskin karena tertimpa risiko sosial, terutama jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia atau kecelakaan kerja. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi payung perlindungan bagi masyarakat,” ujar Putih Sari.

Ia menambahkan bahwa banyak kasus di masyarakat di mana keluarga pekerja tiba – tiba terjerumus dalam kesulitan ekonomi setelah tulang punggung keluarga meninggal atau mengalami kecelakaan. Karena itu, sosialisasi mengenai jaminan sosial dinilai penting agar setiap warga memahami haknya dan dapat mendaftarkan diri tanpa kebingungan.

Baca Juga:  Satpol PP Kabupaten Bekasi : Pembongkaran Pagar disisi Sungai Kampung Pulo Timaha, Babelan Sebagai Tidak Lanjut Atas Laporan Warga

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyidin, turut memberikan pemaparan rinci mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang sering kali belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat.

Di hadapan warga, ia menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki aktivitas produktif dan memperoleh penghasilan setiap bulan pada dasarnya sudah memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Bapak Ibu yang bekerja dan memiliki penghasilan berhak atas perlindungan. Jika terjadi kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau ketika nanti memasuki usia tidak produktif, ada manfaat yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Muhyidin.

Dalam suasana dialogis yang ringan, ia sempat mengajak warga untuk menyampaikan alasan mereka hadir. Ada yang mengaku datang karena diajak keluarga, dan ada pula yang hadir karena ingin mengikuti sosialisasi secara langsung. Muhyidin menilai hal tersebut sebagai bentuk antusiasme masyarakat yang perlu ditindaklanjuti dengan edukasi yang benar.

Baca Juga:  Kerugian Negara Capai Rp.7,1 Miliar, Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Hibah NPCI

“Forum ini dipersiapkan oleh Ibu Putih Sari supaya Bapak Ibu memahami hak-hak perlindungan sosial. Beliau tidak ingin ada warga yang jatuh miskin karena risiko meninggal dunia, sebab risiko itu pasti terjadi,” ujarnya.

Muhyidin juga menegaskan bahwa Putih Sari memberikan perhatian khusus terhadap beban masyarakat ketika mengalami kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat aktivitas sehari-hari.

“Beliau tidak ingin ada warga yang bingung mencari biaya rumah sakit atau berbelit-belit ketika kecelakaan terjadi. Jika sudah menjadi peserta, maka BPJS Ketenagakerjaan yang akan menanggung biayanya,” terangnya.

Ia mengingatkan bahwa manusia tidak dapat terlepas dari risiko, baik kecelakaan maupun tutup usia. Karena itu, ia meminta warga memperhatikan sosialisasi dengan seksama agar benar-benar memahami hak dan prosedur kepesertaannya.

“Mohon diperhatikan baik-baik. Apa yang ingin disampaikan Ibu Putih Sari harus dipahami, supaya ketika keluar dari sini Bapak Ibu sudah mengerti dan tidak ragu mendaftarkan diri,” tutupnya.

Penulis : Tiar

Editor : Muh Bakhtiar

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Berita Terbaru