Server Swasta Tempati Gedung Pemerintah, KPK PEPANRI Sebut adanya Dugaan Sewa Menyewa

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Bekasi Gunakan gedung serbaguna Kecamatan Karang Bahagia sebagai tempat server oleh pihak swasta (PT. Famika), KPK PEPANRI Sebut adanya dugaan sewa menyewa oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu dikatakan oleh Hasrul selaku anggota DPC KPK PEPANRI Kabupaten Bekasi, dirinya mengatakan, secara logika jika tidak ada keuntungan yang dihasilkan oleh pihak Kecamatan, maka tidak mungkin pihak swasta begitu beraninya menempati gedung pemerintahan.

“Dugaan pembiaran terhadap PT. Famika sebagai pihak yang bertanggung jawab atas server yang berada di gedung serbaguna terlihat begitu bebas beraktivitas, dan selama itu juga diamnya pemerintah Kecamatan Karang Bahagia,” ucapnya kepada media, pada, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga:  Waka GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Rosadi sebagai Ketua PAC PDIP Medan Satria

Jika memang dugaan sewa menyewa itu benar, lalu dilarikan kemana hasil uang tersebut..?? Apakah masuk ke PAD Kabupaten Bekasi atau di boyong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dirinya mengaku sedang melakukan investigasi untuk mencari bukti yang menguatkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan pada persoalan tersebut, dirinya sebagai sosial kontrol akan siap melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Demi menopang PAD Kabupaten Bekasi kami akan segera bersurat untuk menanyakan kelengkapan ijin pihak swasta tersebut, dan seperti apah aturan yang ada sehingga PT. Famika begitu lama berada di gedung serbaguna Kecamatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tanggul Jebol, Banjir Melanda Rumah - Rumah, Warga Sukatani Tuntut Pemkab Bekasi Atasi Persoalan

Dirinya juga akan berkirim surat kepada inspektorat Kabupaten Bekasi, agar ada kejelasan hukum atas sikap Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia yang telah memberikan ruang kepada pihak Swasta.

“Kami juga menduga adanya keterlibatan penyalahgunaan wewenang dari oknum pejabat Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia, namun hal itu sedang kami kumpulkan informasi dan bukti bukti yang lain,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Hasrul

Berita Terkait

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru