Simpan Ribuan Butir Tramadol, Rumah Kontrakan di Cikarang Utara di gerebek Sat Narkoba Polres Metro Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Dalam operasi penindakan yang dilaksanakan pada Selasa, (24/02/2026), petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta ribuan butir obat keras jenis tramadol dari dua lokasi berbeda.

Penindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin.

Operasi penindakan tersebut melibatkan personel Satuan Narkoba yang difokuskan pada wilayah yang sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran obat daftar G.

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah kontrakan wilayah Pasir Gombong, Cikarang Utara. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyimpanan sekaligus penjualan obat keras ilegal.

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Criminal Justice System bersama Kajari Kabupaten Bekasi dan Ketua PN Cikarang

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial T (53). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 500 lembar atau sekitar 5.000 butir tramadol yang disimpan dalam tas pancing warna hitam, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.684.000, serta beberapa barang pendukung lainnya termasuk telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Metro Bekasi guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan distribusi.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.05 WIB, petugas juga melakukan penindakan di wilayah Sukamanah setelah menerima laporan adanya transaksi obat daftar G yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Diduga Amburadul, Proyek Normalisasi dan Bendung Pintu Sungai BSH - CBL. Petani Lapor Ke Kejaksaan Agung RI

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial K (33) dan H (22). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 25 lembar atau sekitar 250 butir tramadol, tiga unit telepon genggam, serta sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai sarana penyimpanan dan transaksi.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran yang lebih luas.

Sat Narkoba Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan Penindakan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh. Bakhtiar

Berita Terkait

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Brimob Batalyon D Pelopor dan Bhayangkari Bagikan Takjil di Jalan Raya Tegal Danas
Satreskrim Polres Metro Bekasi Serahkan II Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI ke Kejari
Angkut Sampah di TPSS Perum Dukuh Bima, Pemdes Lambangsari Terjunkan 15 Armada DLH
Relokasi Ratusan Pedagang Pasar Tumpah Cikarang dipastikan Berjalan dengan Kondusif, Aman dan Tertib
Sat Lantas Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu di Cikarang Selatan
HUT Partai Gerindra Ke-18, DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Bagikan Ratusan Paket Sembako
PESTI Kabupaten Bekasi Tancap Gas Menuju Kejurprov Jabar 2026, Bidik Prestasi PORPROV XV JABAR 2026.
HUT Gerindra Ke-18, Anggota DPRD Kab Bekasi Darissalam: Usia yang Cukup Matang Untuk Sebuah Pengabdian Kepada Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:32 WIB

Simpan Ribuan Butir Tramadol, Rumah Kontrakan di Cikarang Utara di gerebek Sat Narkoba Polres Metro Bekasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:12 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Brimob Batalyon D Pelopor dan Bhayangkari Bagikan Takjil di Jalan Raya Tegal Danas

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:24 WIB

Satreskrim Polres Metro Bekasi Serahkan II Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI ke Kejari

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:32 WIB

Angkut Sampah di TPSS Perum Dukuh Bima, Pemdes Lambangsari Terjunkan 15 Armada DLH

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:04 WIB

Relokasi Ratusan Pedagang Pasar Tumpah Cikarang dipastikan Berjalan dengan Kondusif, Aman dan Tertib

Berita Terbaru