Demo KPK, INKASTRA Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di DSDABMBK

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Massa aksi yang tergabung dalam Insitut Kajian Strategis (INKASTRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jum’at (24/10/2025).

Dalam aksinya, mereka menyoroti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belanja infrastruktur Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024, ditemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek pekerjaan fisik.

Dalam temuan BPK tersebut, terdapat dua proyek besar yang menjadi sorotan, yakni:

1. Proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan Pilar – Sukatani, yang dikerjakan oleh PT ZU dengan pagu anggaran sebesar Rp 5.427.459.960, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 358.251.013.

2. Proyek Rehabilitasi Total Jembatan Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat, yang dikerjakan oleh PT KA dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.985.095.652, juga ditemukan kekurangan volume sebesar Rp 328.771.640.

Baca Juga:  Calon Anggota BPD Desa Jatireja, Narti Siti Fachriyati Siap Bawa Perubahan Positif

Tidak hanya aksi, Fathur Rohman selaku kordinator aksi mengatakan, pihaknya juga menyerahkan laporan resmi ke KPK, menuntut lembaga antirasuah segera turun tangan membongkar dugaan korupsi tersebut.

” Kami datang ke KPK untuk menegaskan bahwa temuan BPK bukan hanya laporan administratif, tetapi bukti awal dugaan korupsi yang nyata. Kekurangan volume pekerjaan pada proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat.” ucap Fatur Rohman.

Selajutnya ia juga mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporannya, dengan melakukan pemanggilan dan  pemeriksaan terhadap Kepada Dinas SDABMBK selaku dinas yang bertanggung jawab atas proyek tersebut serta  PT. ZU dan juga PT KA selaku pihak yang memang mengerjakan proyek-proyek tersebut.

Baca Juga:  Grand Opening Cafe n Resto Dapoer Shakira di Cikarang Menyediakan Makanan Khas Betawi dan Sunda

” KPK jangan tutup mata, segera usut tuntas kasus tersebut secara transparan dan akuntabel,” tegas Fathur.

Lebih lanjut,  Fathur juga menegaskan,  bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga ada langkah hukum nyata dari KPK.

“Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari KPK, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, sampai kasus ini diselesaikan dengan baik,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Fatur Rohman

Berita Terkait

Kapolres Metro Bekasi Resmi Buka Liga Jabar Istimewa U-12 Tahun 2026 di Cibatu
Pangkas Birokrasi Hingga Jemput Bola, Samsat Bekasi Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan.
Siqom Ambil Alih Kepemimpinan NasDem Kabupaten Bekasi, diberikan Target Minimal Tujuh Kursi
Ridwan Arifin Soroti Ketidakhadiran Dinas Dalam Reses di Sukakarya, Warga Keluhkan Penonaktifan KIS & BPJS
Reses Anggota DPRD Kab Bekasi, Saeful Islam, Desak Penanganan Terintegrasi Tangani Banjir
Kapolres Metro Bekasi Dampingi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Takziah ke Kediaman Korban Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan
May Day 2026, Polres Metro Bekasi Kawal Keberangkatan Ribuan Buruh ke Monas
Iwan Hartono Laporkan Balik Burhan Soal Kasus Penipuan dan Perbuatan Curang
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:55 WIB

Kapolres Metro Bekasi Resmi Buka Liga Jabar Istimewa U-12 Tahun 2026 di Cibatu

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:19 WIB

Pangkas Birokrasi Hingga Jemput Bola, Samsat Bekasi Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan.

Senin, 4 Mei 2026 - 05:47 WIB

Siqom Ambil Alih Kepemimpinan NasDem Kabupaten Bekasi, diberikan Target Minimal Tujuh Kursi

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:54 WIB

Ridwan Arifin Soroti Ketidakhadiran Dinas Dalam Reses di Sukakarya, Warga Keluhkan Penonaktifan KIS & BPJS

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:33 WIB

Reses Anggota DPRD Kab Bekasi, Saeful Islam, Desak Penanganan Terintegrasi Tangani Banjir

Berita Terbaru