Server Swasta Tempati Gedung Pemerintah, KPK PEPANRI Sebut adanya Dugaan Sewa Menyewa

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Bekasi Gunakan gedung serbaguna Kecamatan Karang Bahagia sebagai tempat server oleh pihak swasta (PT. Famika), KPK PEPANRI Sebut adanya dugaan sewa menyewa oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu dikatakan oleh Hasrul selaku anggota DPC KPK PEPANRI Kabupaten Bekasi, dirinya mengatakan, secara logika jika tidak ada keuntungan yang dihasilkan oleh pihak Kecamatan, maka tidak mungkin pihak swasta begitu beraninya menempati gedung pemerintahan.

“Dugaan pembiaran terhadap PT. Famika sebagai pihak yang bertanggung jawab atas server yang berada di gedung serbaguna terlihat begitu bebas beraktivitas, dan selama itu juga diamnya pemerintah Kecamatan Karang Bahagia,” ucapnya kepada media, pada, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga:  Banyak yang Terjangkit Penyakit DBD, Kades Karangbaru Prioritaskan APBDes Perubahan 2025 Normalisasi dan Pembangunan Drainase 

Jika memang dugaan sewa menyewa itu benar, lalu dilarikan kemana hasil uang tersebut..?? Apakah masuk ke PAD Kabupaten Bekasi atau di boyong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dirinya mengaku sedang melakukan investigasi untuk mencari bukti yang menguatkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan pada persoalan tersebut, dirinya sebagai sosial kontrol akan siap melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Demi menopang PAD Kabupaten Bekasi kami akan segera bersurat untuk menanyakan kelengkapan ijin pihak swasta tersebut, dan seperti apah aturan yang ada sehingga PT. Famika begitu lama berada di gedung serbaguna Kecamatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kades Karangasih Evakuasi 200 Kepala Keluarga yang Terdampak Banjir Luapan Kali Cikarang

Dirinya juga akan berkirim surat kepada inspektorat Kabupaten Bekasi, agar ada kejelasan hukum atas sikap Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia yang telah memberikan ruang kepada pihak Swasta.

“Kami juga menduga adanya keterlibatan penyalahgunaan wewenang dari oknum pejabat Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia, namun hal itu sedang kami kumpulkan informasi dan bukti bukti yang lain,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Hasrul

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Bekasi Sukses Gelar Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau di Serang Baru dan Cibarusah
DPC Srikandi Pemuda Pancasila Gelar Rakercab Ke – II untuk Perkuat Peran Dalam Pembangunan Daerah dan Nasional
Rembug Bareng Ormas dan LSM, Aliansi Ormas Bekasi Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi
BPC HIPMI Kabupaten Bekasi Periode 2025 – 2028 Sukses dikukuhkan
Pemdes Lambangsari Tambun Selatan Sukses Lantik RT RW se-Lambangsari
Tokoh Masyarakat Sukamulya Apresiasi Polsek Sukatani Gruduk Warung Diduga Menjual Obat Tramadol Hexymer
Mendapat Laporan Jual Beli Tanah Normalisasi di Sukatani, Ditjen SDA BBWS Citarum Tinjau Lokasi
Pencegahan Penyakit DBD, Tim Salam Perubahan Jilid II Desa Sukamulya Rutin Gelar Poging Secara Sukarela
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:06 WIB

Satpol PP Kabupaten Bekasi Sukses Gelar Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau di Serang Baru dan Cibarusah

Jumat, 14 November 2025 - 13:39 WIB

DPC Srikandi Pemuda Pancasila Gelar Rakercab Ke – II untuk Perkuat Peran Dalam Pembangunan Daerah dan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 22:16 WIB

Rembug Bareng Ormas dan LSM, Aliansi Ormas Bekasi Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi

Minggu, 9 November 2025 - 20:04 WIB

BPC HIPMI Kabupaten Bekasi Periode 2025 – 2028 Sukses dikukuhkan

Sabtu, 8 November 2025 - 16:53 WIB

Pemdes Lambangsari Tambun Selatan Sukses Lantik RT RW se-Lambangsari

Berita Terbaru