Server Swasta Tempati Gedung Pemerintah, KPK PEPANRI Sebut adanya Dugaan Sewa Menyewa

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Bekasi Gunakan gedung serbaguna Kecamatan Karang Bahagia sebagai tempat server oleh pihak swasta (PT. Famika), KPK PEPANRI Sebut adanya dugaan sewa menyewa oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu dikatakan oleh Hasrul selaku anggota DPC KPK PEPANRI Kabupaten Bekasi, dirinya mengatakan, secara logika jika tidak ada keuntungan yang dihasilkan oleh pihak Kecamatan, maka tidak mungkin pihak swasta begitu beraninya menempati gedung pemerintahan.

“Dugaan pembiaran terhadap PT. Famika sebagai pihak yang bertanggung jawab atas server yang berada di gedung serbaguna terlihat begitu bebas beraktivitas, dan selama itu juga diamnya pemerintah Kecamatan Karang Bahagia,” ucapnya kepada media, pada, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga:  Pasca Pembongkaran Bangli, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin : Praktek jual beli lahan PJT sangat massif

Jika memang dugaan sewa menyewa itu benar, lalu dilarikan kemana hasil uang tersebut..?? Apakah masuk ke PAD Kabupaten Bekasi atau di boyong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dirinya mengaku sedang melakukan investigasi untuk mencari bukti yang menguatkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan pada persoalan tersebut, dirinya sebagai sosial kontrol akan siap melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Demi menopang PAD Kabupaten Bekasi kami akan segera bersurat untuk menanyakan kelengkapan ijin pihak swasta tersebut, dan seperti apah aturan yang ada sehingga PT. Famika begitu lama berada di gedung serbaguna Kecamatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Akibat Intensitas Curah Hujan Tinggi, Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bekasi Mengalami Banjir

Dirinya juga akan berkirim surat kepada inspektorat Kabupaten Bekasi, agar ada kejelasan hukum atas sikap Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia yang telah memberikan ruang kepada pihak Swasta.

“Kami juga menduga adanya keterlibatan penyalahgunaan wewenang dari oknum pejabat Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia, namun hal itu sedang kami kumpulkan informasi dan bukti bukti yang lain,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Hasrul

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Rumah Tahfiz Syamsul Arifin Menggelar Buka Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim bersama Para Donatur
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:25 WIB

KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag

Berita Terbaru