Bak Jatuh Ketiban Tangga, Setelah ditetapkan Tersangka Ketua NPCI Kab Bekasi KD, Bakalan di Polisikan Lagi

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Belum dibayarkan 122 orang Pengurus, Atlet, Pelatih dan Pendamping Pelatih National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi selama empat bulan diakhir tahun 2025 belakangan ini menuai beragam pertanyaan dan spekulasi. Dalam hal ini, Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KD bak ditelan bumi, hilang tanpa adanya niatan untuk bertanggungjawab menyelesaikan hal tersebut.

“Ya sampai saat ini belum juga dibayarkan honor kami selama 4 bulan perbulan September – Desember tahun 2025, dan ini bukan hanya persoalan uang saja, akan tetapi kami juga mempertanyakan keberlanjutan eksistensi NPCI Kabupaten Bekasi kedepannya,” ucap Salah Satu Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, pada Kamis (15/01/2025).

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Kembali Gerebek Gudang Obat Daftar G, Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Berhasil disita di Tambun Selatan

Sementara itu, kata dia, NPCI seharusnya segera menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2025. Jelas dalam aturan ADART NPCI sebuah LPJ dibuat ketikas semua sudah diselesaikan, seperti, honor, uang pembinaan atlet, sewa sarana olah raga dan lainnya.

“Bagaimana LPJ bisa dibuat, honor kami saja belum dibayarkan selama 4 bulan, belum juga sewa sarana olah raga, uang pembinaan atlet dan lainnya itu juga belum dibayar, menurut kami seharusnya ketua menyelesaikan itu terlebih dahulu,” tegasnya.

Dari ditetapkannya Ketua dan Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi beberapa waktu lalu, menurut dia, seharusnya sudah ada pergantian ketua, karena ketua yang saat ini sedang tersandung kasus korupsi.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

“Jelas ini adalah dampak dari ditetapkannya ketua dan bendahara NPCI Kabupaten Bekasi, seharusnya beberapa hari ditetapkannya sebagai tersangka KD seharusnya sudah ada penggantinya,” paparnya.

Pihaknya berharap, persoalan ini tidak berlarut-larut harus segera diselesaikan, agar tidak timbul kasus baru. “Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan oleh ketua agar tidak bias dan menjalar kemana saja, kami akan terus memperjuangkan hak kami dan kami tidak segan-segan untuk melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Berita Terkait

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Polsek Serang Baru Kembalikan Sepeda Motor Hasil Operasi Kejahatan Jalanan kepada Pemiliknya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu di Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru