Bak Jatuh Ketiban Tangga, Setelah ditetapkan Tersangka Ketua NPCI Kab Bekasi KD, Bakalan di Polisikan Lagi

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Belum dibayarkan 122 orang Pengurus, Atlet, Pelatih dan Pendamping Pelatih National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi selama empat bulan diakhir tahun 2025 belakangan ini menuai beragam pertanyaan dan spekulasi. Dalam hal ini, Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KD bak ditelan bumi, hilang tanpa adanya niatan untuk bertanggungjawab menyelesaikan hal tersebut.

“Ya sampai saat ini belum juga dibayarkan honor kami selama 4 bulan perbulan September – Desember tahun 2025, dan ini bukan hanya persoalan uang saja, akan tetapi kami juga mempertanyakan keberlanjutan eksistensi NPCI Kabupaten Bekasi kedepannya,” ucap Salah Satu Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, pada Kamis (15/01/2025).

Baca Juga:  Kades Karangasih Berikan Bantuan Kepada Warga yang Terdampak Penggusuran Bangli

Sementara itu, kata dia, NPCI seharusnya segera menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2025. Jelas dalam aturan ADART NPCI sebuah LPJ dibuat ketikas semua sudah diselesaikan, seperti, honor, uang pembinaan atlet, sewa sarana olah raga dan lainnya.

“Bagaimana LPJ bisa dibuat, honor kami saja belum dibayarkan selama 4 bulan, belum juga sewa sarana olah raga, uang pembinaan atlet dan lainnya itu juga belum dibayar, menurut kami seharusnya ketua menyelesaikan itu terlebih dahulu,” tegasnya.

Dari ditetapkannya Ketua dan Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi beberapa waktu lalu, menurut dia, seharusnya sudah ada pergantian ketua, karena ketua yang saat ini sedang tersandung kasus korupsi.

Baca Juga:  Desa Karangbaru Ajukan Empat Program Usulan Secara Prioritas di Musrembang Kecamatan Cikarang Utara

“Jelas ini adalah dampak dari ditetapkannya ketua dan bendahara NPCI Kabupaten Bekasi, seharusnya beberapa hari ditetapkannya sebagai tersangka KD seharusnya sudah ada penggantinya,” paparnya.

Pihaknya berharap, persoalan ini tidak berlarut-larut harus segera diselesaikan, agar tidak timbul kasus baru. “Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan oleh ketua agar tidak bias dan menjalar kemana saja, kami akan terus memperjuangkan hak kami dan kami tidak segan-segan untuk melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Berita Terbaru