Bocah Sempu, Imron Hadi Maju Mencalonkan Diri Sebagai BPD Pasir Gombong Periode 2026 – 2031

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon BPD Pasir Gombong Periode 2026 - 2031, Imron Hadi.

Calon BPD Pasir Gombong Periode 2026 - 2031, Imron Hadi.

Kabupaten Bekasi – Menyambut Kontestasi pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) periode tahun 2026 – 2031, Imron Hadi mencalonkan diri sebagai BPD Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Imron Hadi mempunyai jargon Terbukti dan Teruji Sahabat Terbaik yaitu, Santun, Amanah, Harmonis, Antusias, Bermasyarakat Adil dan Transparan.
Tidak hanya itu pria yang mewakili Dusun I Desa Pasir Gombong ini juga terbukti bertanggung jawab, Empati, Religius, Bijaksana, Aspiratif, Inovatif dan Kreatif.
“Insyaallah kedepannya saya lebih dari pada jargon dan niat saya tersebut, yang artinya lebih dari pada itu semua dalam menampung aspirasi warga Dusun I Desa Pasir Gombong,” ujarnya. Pada Selasa (23/09/2025).
Perlu diketahui Biodata Imron Hadi yaitu,
– Nama Lengkap.    : Imron Hadi
– Tempat /  Tgl Lahir : Bekasi, 15 – 07 –           1986
– Alamat        : KP. Sempu Darussalam
– RT/RW         : 003/002
– Desa/Kel     : Pasir Gombong
– Kecamatan : Cikarang Utara
– Agama         : Islam
– Status Perkawinan : Kawin
– Pekerjaan     : Karyawan Swasta
– Kewarganegaraan : WNI
– Lulusan Sekolah :  SD Negeri Pasir Gombong 01, SLTP As – Salam, SMKN PGRI 1 Karawang, D3 LP3I.
Baca Juga:  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Berkedok Leasing di Bekasi

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Calon BPD Pasir Gombong, Imron Hadi

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Berita Terbaru