Cegah Persengketaan Lahan TKD, Kades Karangbaru Tengah Berupaya Mensertifikatkan TKD

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Memperkuat tata kelola aset desa seperti Tanah Kas Desa (TKD). Pemerintah Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara tengah berupaya memproses sertifikasi TKD ditahun anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas aset milik desa sekaligus mencegah potensi persengketaan di kemudian hari.
Kepala Desa Karangbaru, Komarudin Ambarawa mengatakan, bahwa proses sertifikasi aset desa merupakan bagian dari program prioritas pemerintah desa dalam rangka penataan administrasi dan perlindungan aset negara di tingkat desa.
“Tanah Kas Desa (TKD) adalah aset penting yang harus dijaga dan dikelola secara profesional. Dengan disertifikatkan, status hukumnya menjadi jelas dan tidak mudah diklaim oleh pihak manapun,” ujar Ambarawa kepada awak media, Jumat (09/01/2025) kemarin.
Menurutnya, selama ini masih terdapat beberapa bidang Tanah Kas Desa yang belum memiliki legalitas lengkap. Oleh karena itu, pemerintah desa akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pemerintah kecamatan untuk mempercepat proses sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ambarawa menegaskan, bahwa seluruh proses sertifikasi akan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Pemerintah desa juga akan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat desa agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa sertifikasi ini murni untuk kepentingan desa, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sertifikasi Tanah Kas Desa diharapkan dapat mendukung pemanfaatan aset desa secara optimal, baik untuk kegiatan pembangunan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).
Baca Juga:  Grand Opening Cafe n Resto Dapoer Shakira di Cikarang Menyediakan Makanan Khas Betawi dan Sunda

Penulis : Tiar

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Pemdes Karangbaru

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Berita Terbaru