Desa Karangbaru Ajukan Empat Program Usulan Secara Prioritas di Musrembang Kecamatan Cikarang Utara

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Cikarang Utara Tahun 2026 yang digelar pada Rabu 04 Februari 2026 di Aula Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Desa Karangbaru mengusulkan 4 poin pembangunan secara prioritas.

“Yang pertama kami mengusulkan agar dibangunnya kantor Desa Karangbaru agar pelayanan lebih optimal lagi,” ujar Kepala Desa Karangbaru, Komarudin Ambarawa, kepada awak media, pada Rabu (04/02/2026).

Yang kedua Ambarawa mengatakan, pihaknya juga mengusulkan didalam Musrembang Kecamatan Cikarang Utara Pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan luas 950 meter persegi.

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Cikarang Pusat

“Kurangnya tempat pemakaman umum untuk masyarakat kami ditahun ini mengusulkan TPU untuk para warga,” katanya.

Yang ke-tiga dan ke-empat, Ambarawa mengungkapkan, pihaknya mengusulkan pembangunan turap untuk di bibir sungai kali cikarang dan insenarator atau untuk pengolahan sampah di wilayah Desa Karangbaru.

“Alhamdulillah dengan usul-usulan kami tersebut di respon oleh Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Camat Cikarang Utara, Enop Can dan perwakilan DPRD Kabupaten Bekasi Saiful Islam,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tanggul Jebol, Banjir Melanda Rumah - Rumah, Warga Sukatani Tuntut Pemkab Bekasi Atasi Persoalan

Camat Cikarang Utara Enop Can melaporkan bahwa Kecamatan Cikarang Utara pada tahun 2026 mendapatkan alokasi untuk kegiatan fisik maupun nonfisik yang tersebar di sejumlah desa.

Ia juga menyampaikan, Musrenbang Kecamatan Cikarang Utara untuk tahun 2027 mencatat sebanyak 234 usulan dari 11 desa, dengan 104 usulan masuk kategori prioritas.

Penulis : Tiar

Editor : Muh. Bakhtiar

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Berita Terbaru