Direktur BPN-ICI Desak Panitia PTSL Desa Sukamulya Bertanggungjawab Atas Kelalaian yang Merugikan Arsikem

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Terkait dugaan Kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diajukan oleh Arsikem kepada Panitia PTSL Desa Sindangmulya, Kecamatan Sukatani pada tahun 2022 lalu yang hingga kini tak kunjung selesai mendapatkan komentar pedas dari Direktur Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI), H. Marwan Ali Hasan. Pasalnya, H. Marwan menduga Kinerja Panitia PTSL Desa Sukamulya telah lalai dalam mengemban tugas.

H. Marwan mengatakan, tujuan dari program PTSL adalah, untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat secara menyeluruh.

“Kalau panitia bekerja dengan baik dan benar, tentu itu bisa mengurangi persengketaan dan konflik pertanahan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pertanahan. Selain itu, program ini bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Marwan kepada awak media, pada Selasa (21/10/2025).

Baca Juga:  Exploring Bandung\'s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Namun, H. Marwan menilai, faktanya, PTSL di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani diduga menyulitkan salah satu warga yang telah sekian lama mengajukan program PTSL, namun tak kunjung mendapatkan sertifikatnya.

“Saya mengecam keras perbuatan oknum panitia PTSL Desa Sukamulya baik dari Pokja desa maupun dari tim badan pertanahan nasional,” tegasnya.

Dengan ini, H. Marwan bertanya – tanya, ada apa sebenarnya dengan Pokja PTSL Desa Sukamulya, sangat tidak masuk akal kalau dalam satu alas hak diajukan 7 sertifikat, 6 diantaranya sudah terbit, namun hanya satu atas nama Arsikem diduga hilang tak karuan. Itu jelas jangan – jangan ada hal lain yang disembunyikan oleh oknum panitia PTSL Desa Sukamulya tahun 2022.

Baca Juga:  DPC Srikandi Pemuda Pancasila Gelar Rakercab Ke - II untuk Perkuat Peran Dalam Pembangunan Daerah dan Nasional

“Dari data yang berhasil saya himpun dari Arsikem dan Andri anak dari Arsikem, bahwa beberapa kali oknum panitia PTSL Desa Sukamulya membagikan sertifikat yang telah terbit tanpa didampingi oleh petugas BPN dan pihak BPN Kabupaten Bekas tidak bisa menunjukan arsik expedisi penerima sertifikat PTSL tahun 2022, itu sudah cukup jelas meyakinkan, bahwa ada yang sengaja disembunyikan,” kata H. Marwan.

Kalau dalam 1 alas hak dibagi menjadi tujuh sertifikat 6 diantaranya jadi, namun 1 gagal apakah tidak sebaiknya dibatalkan semua agar tidak menimbulkan polemik dilingkungan masyarakat.

“Untuk persoalan ini, kedepan saya akan terus mengawal dugaan kasus ini dan segera akan bersurat ke instansi terkait serta ke Kementrian Agraria,” Pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Andri

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Bekasi Sukses Gelar Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau di Serang Baru dan Cibarusah
DPC Srikandi Pemuda Pancasila Gelar Rakercab Ke – II untuk Perkuat Peran Dalam Pembangunan Daerah dan Nasional
Rembug Bareng Ormas dan LSM, Aliansi Ormas Bekasi Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi
BPC HIPMI Kabupaten Bekasi Periode 2025 – 2028 Sukses dikukuhkan
Pemdes Lambangsari Tambun Selatan Sukses Lantik RT RW se-Lambangsari
Tokoh Masyarakat Sukamulya Apresiasi Polsek Sukatani Gruduk Warung Diduga Menjual Obat Tramadol Hexymer
Mendapat Laporan Jual Beli Tanah Normalisasi di Sukatani, Ditjen SDA BBWS Citarum Tinjau Lokasi
Pencegahan Penyakit DBD, Tim Salam Perubahan Jilid II Desa Sukamulya Rutin Gelar Poging Secara Sukarela
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:06 WIB

Satpol PP Kabupaten Bekasi Sukses Gelar Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau di Serang Baru dan Cibarusah

Jumat, 14 November 2025 - 13:39 WIB

DPC Srikandi Pemuda Pancasila Gelar Rakercab Ke – II untuk Perkuat Peran Dalam Pembangunan Daerah dan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 22:16 WIB

Rembug Bareng Ormas dan LSM, Aliansi Ormas Bekasi Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi

Minggu, 9 November 2025 - 20:04 WIB

BPC HIPMI Kabupaten Bekasi Periode 2025 – 2028 Sukses dikukuhkan

Sabtu, 8 November 2025 - 16:53 WIB

Pemdes Lambangsari Tambun Selatan Sukses Lantik RT RW se-Lambangsari

Berita Terbaru