Kabupaten Bekasi – Demi menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban dimalam pergantian tahun 2025 – 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menghimbau kepada masyarakat Desa Lambangsari untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api.
Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Pipit Haryanti l., S.EI mengatakan, dirinya mewakili Pemerintah Desa Lambangsari menghimbau kepada masyarakat Lambangsari dalam menyambut pergantian tahun 2026 melarang keras untuk menyalakan petasan dan kembang api.
“Ya kami melarang keras untuk warga masyarakat Desa Lambangsari untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api,” ujar Pipit kepada awak media. Pada Selasa (30/12/2025).
Pipit mengajak kepada masyarakat Desa Lambangsari untuk berdoa bersama – sama dimalam pergantian tahun 2025 – 2026.
“Kami mengajak kepada masyarakat, mari bersama perbanyak doa dan melakukan perbaikan diri,” katanya.
Dalam hal ini dirinya juga mengajak kepada masyarakat agar menghormati masyarakat didaerah lain yang sedang mendapatkan musibah. “Hormati saudara kita yang masih menghadapi musibah. Tidak lupa pula saya mengajak kepada warga masyarakat Desa Lambangsari untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Asep
Editor : Muh Bakhtiar
Sumber Berita: Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti









