Sidak Komisi III DPRD, RS Viola Babelan Terancam Ditutup Jika Perizinan Tak Tuntas

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Fraksi PKS, Saeful Islam.

Kabupaten Bekasi – Polemik dugaan pelanggaran lingkungan dan perizinan Rumah Sakit (RS) Viola di Babelan kembali menjadi sorotan publik. Setelah ramai pemberitaan dan keluhan warga RW. 024 Kelurahan Bahagia, kini giliran Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi turun langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), pada Rabu (18/09/2025).

Kunjungan lapangan itu dipimpin langsung oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup. Turut mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Camat Babelan, dan Lurah Bahagia . Sidak tersebut fokus pada peninjauan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah RS Viola.

Baca Juga:  Mendapat Laporan Jual Beli Tanah Normalisasi di Sukatani, Ditjen SDA BBWS Citarum Tinjau Lokasi

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam menegaskan, pihaknya menemukan sejumlah perizinan RS Viola yang belum lengkap.

“Sebelumnya RS Viola memiliki izin untuk 500 meter, sementara sisa 600 meter masih dalam proses perizinan. Kami minta pihak RS segera memproses dan menyelesaikan izin ke DLH maupun Dinas Cipta Karya. Kami tegaskan, bila tidak segera dilengkapi, kami akan rekomendasikan penutupan,” tegas Saiful kepada awak media.

Ia menambahkan, dokumen PKPPR (Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang) memang sudah terbit, namun siteplan belum tersedia. “Kami minta manajemen RS Viola proaktif dan taat aturan agar tidak ada pelanggaran lebih jauh,” tambahnya.

Baca Juga:  Peringati HUT Ke-61, DPD Golkar Kabupaten Bekasi Gelar Ziarah dan Bakti Sosial di Cibarusah

Di sisi lain, Humas RS Viola, Dion, membenarkan kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke RS Viola. “Intinya mereka datang untuk menjembatani permasalahan yang ada di RS Viola. Untuk perizinan lama Klinik Sayang Bunda sudah ada, sedangkan untuk RS Viola masih dalam proses,” jelas Dion.

Publik menantikan tindak lanjut nyata dari hasil sidak ini, mengingat sebelumnya warga RW 024 Kelurahan Bahagia sempat memprotes dugaan pembuangan limbah RS Viola ke saluran air pemukiman.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Rumah Tahfiz Syamsul Arifin Menggelar Buka Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim bersama Para Donatur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:25 WIB

KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag

Berita Terbaru