PMII Kabupaten Bekasi Laporkan DSDABMBK Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek revitalisasi Jalan

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi melaporkan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek revitalisasi jalan Kalimalang batas Kota sampai batas Kawarang T.A 2024 Ke kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Senin (15/09/2025).

Fathur Rohman Selaku Wakil Ketua 2 Bidang eksternal PMII Kabupaten Bekasi mengungkapkan, Proyek revitalisasi ruas Jalan Kalimalang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor:03/LHP/XVIII.BDG/01/2025 justru adanya kekurangan volume pekerjaan dalam proyek tersebut yang dilakukan oleh Dinas Sumberdaya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) melalui PT. AWU sebesar Rp. 1.017.436.414,00 dan PT. ACP sebesar Rp. 1.619.788.879,00. Dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp. 2.637.225.293,00.

Baca Juga:  Pemdes Lambangsari Tambun Selatan Sukses Lantik RT RW se-Lambangsari

” Temuan BPK ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut yang harus segera diusut tuntas,” ucapnya.

Selanjutnya Fathur menegaskan, Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera menindaklanjuti laporannya dan juga turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kepala DSDABMBK, PT. AWU dan juga PT. ACP yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

” Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejari untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi hak rakyat justru dijadikan ladang korupsi, ” tegasnya.

Baca Juga:  Server Swasta Tempati Gedung Pemerintah, KPK PEPANRI Sebut adanya Dugaan Sewa Menyewa

Lebih lanjut, Fathur juga mendesak Bupati Bekasi untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran kepada kepala DSDABMBK, sebab dugaan korupsi proyek ini dikarenakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh DSDABMBK selaku dinas yang bertanggung jawab dalam pembangunan tersebut .

” Bupati tidak boleh tinggal diam. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kepala dinas harus dievaluasi, bahkan dicopot jika terbukti lalai atau ikut serta dalam penyimpangan proyek ini,” Tutup Fathur.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Fatur PMII

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Bekasi Sukses Gelar Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau di Serang Baru dan Cibarusah
DPC Srikandi Pemuda Pancasila Gelar Rakercab Ke – II untuk Perkuat Peran Dalam Pembangunan Daerah dan Nasional
Rembug Bareng Ormas dan LSM, Aliansi Ormas Bekasi Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi
BPC HIPMI Kabupaten Bekasi Periode 2025 – 2028 Sukses dikukuhkan
Pemdes Lambangsari Tambun Selatan Sukses Lantik RT RW se-Lambangsari
Tokoh Masyarakat Sukamulya Apresiasi Polsek Sukatani Gruduk Warung Diduga Menjual Obat Tramadol Hexymer
Mendapat Laporan Jual Beli Tanah Normalisasi di Sukatani, Ditjen SDA BBWS Citarum Tinjau Lokasi
Pencegahan Penyakit DBD, Tim Salam Perubahan Jilid II Desa Sukamulya Rutin Gelar Poging Secara Sukarela
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:06 WIB

Satpol PP Kabupaten Bekasi Sukses Gelar Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau di Serang Baru dan Cibarusah

Jumat, 14 November 2025 - 13:39 WIB

DPC Srikandi Pemuda Pancasila Gelar Rakercab Ke – II untuk Perkuat Peran Dalam Pembangunan Daerah dan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 22:16 WIB

Rembug Bareng Ormas dan LSM, Aliansi Ormas Bekasi Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi

Minggu, 9 November 2025 - 20:04 WIB

BPC HIPMI Kabupaten Bekasi Periode 2025 – 2028 Sukses dikukuhkan

Sabtu, 8 November 2025 - 16:53 WIB

Pemdes Lambangsari Tambun Selatan Sukses Lantik RT RW se-Lambangsari

Berita Terbaru