KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKSI) menyampaikan keprihatinan serius atas adanya dugaan praktik gratifikasi serta permintaan sejumlah fee dalam pelaksanaan Program Bantuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran Pendidikan Tinggi T.A 2025 yang berada di bawah naungan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Jum’at (13/03/2026).

Agung selaku kordinator Komaksi menjelaskan, Program bantuan tersebut pada dasarnya dirancang untuk mendukung peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, penguatan sarana pendidikan, serta pengembangan kemitraan antar perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. Namun dalam praktiknya, muncul sejumlah laporan dan informasi yang mengindikasikan adanya dugaan praktik yang tidak transparan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

Baca Juga:  Cegah Persengketaan Lahan TKD, Kades Karangbaru Tengah Berupaya Mensertifikatkan TKD

Pasalnya, dalam proses pengajuan bantuan tersebut adanya indikasi permintaan komitmen fee atau imbalan tertentu agar proposal bantuan dapat diproses atau diloloskan. Dugaan praktik tersebut diduga melibatkan oknum yang memiliki akses dalam proses seleksi dan distribusi bantuan.

“Kami menilai adanya dugaan praktik permintaan fee dalam program bantuan pendidikan ini. Jika hal ini benar terjadi, maka jelas ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai dunia pendidikan dan merugikan lembaga lain sebagai mitra yang seharusnya mendapatkan bantuan secara adil dan transparan,” jelas Agung, perwakilan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi.

Agung juga menegaskan bahwa program bantuan pendidikan yang bersumber dari anggaran negara seharusnya dikelola secara profesional dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga:  Sesmenkop di Dampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Cek Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih di Bojongmangu Bekasi

“Program bantuan pendidikan tidak boleh dijadikan sebagai ruang transaksi oleh oknum-oknum tertentu. Anggaran pendidikan adalah hak publik dan harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas,”tegasnya.

Selanjutnya, Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi mendesak agar dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran program bantuan tersebut.

“Kami mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik gratifikasi ini. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan justru menjadi ladang praktik korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup agung.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Rumah Tahfiz Syamsul Arifin Menggelar Buka Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim bersama Para Donatur
Polres Metro Bekasi Kembali Gerebek Gudang Obat Daftar G, Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Berhasil disita di Tambun Selatan
Polres Metro Bekasi Sapu Bersih Aksi Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Puluhan Remaja Diamankan
Dihadiri Ratusan Buruh dan Masyarakat, Obon Tabroni Gelar Germas di Kabupaten Bekasi
Edarkan Puluhan Paket Narkoba Sintetis, Seorang Mahasiswa di Bekasi di Tangkap Polisi
Kapolres Metro Bekasi Buka Bersama Dengan Ratusan Ojol, dalam Kebersamaan Tanpa Sekat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:10 WIB

Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:25 WIB

KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:00 WIB

Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:45 WIB

Rumah Tahfiz Syamsul Arifin Menggelar Buka Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim bersama Para Donatur

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:52 WIB

Polres Metro Bekasi Kembali Gerebek Gudang Obat Daftar G, Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Berhasil disita di Tambun Selatan

Berita Terbaru