PD KAMI Tantang Tiga BUMD Kab Bekasi untuk Mengekspos Kinerja Tahun 2025 agar Transparan

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Ketua Bidang Investigasi Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kabupaten Bekasi, Erpin menduga tiga BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak transparan disepanjang tahun anggaran 2025. Erpin meminta kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini, Plt Bupati Bekasi sudah sepantasnya tegas terhadap para Direksi di perusahaan tersebut.

“Mendekati akhir tahun 2025 ini tidak ada satupun dari tiga badan usaha punya Pemkab Bekasi yang melakukan ekspose ke wartawan agar disiarkan ke publik. Anehnya, saya juga menduga tidak ada ketegasan dari Plt Bupati Bekasi terhadap para Direksinya supaya mengedepankan transparansi,” tegasnya.

Erpin mengatakan bahwa ketiga perusahaan BUMD tersebut diduga kurang transparan terkait target dan capaian-nya selama tahun 2025.

Baca Juga:  Masyarakat Kab Bekasi Akan Punya Transportasi Baru, Trans Jabodetabek Jadi Solusi Transportasi Penyanggah Jakarta

“Itulah mengapa KAMI Kabupaten Bekasi menduga para Direksi dari ketiga perusahaan plat merah ini tidak transparan ke publik apalagi ke para pelanggan mereka terkait target dan capaian-nya hingga saat ini, karena belum adanya informasi yang dituangkan ke publik khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi,” katanya.

Masih kata ketua Bidang Investigasi PD KAMI, sebagaimana perusahaan milik daerah sebaiknya menggelar ekspos capaian kinerjanya sebagai bentuk transparansi penggunaan uang negara juga pada masyarakat terlebih pelanggan.

“Saya berharap secepatnya dituangkan ke Publik agar tidak adanya rasa kecurigaan di masyarakat, sebab perusahaan tersebut berdiri dan berjalan dengan menggunakan anggaran Pemkab Bekasi,” tegasnya.

Baca Juga:  OTT, KPK Masih Mendalami Dugaan Kasus Suap dan Pemerasan Proyek di Kab Bekasi

Erpin juga meminta agar ketiga perusahaan tersebut bisa menjabarkan atau membeberkan target di tahun 2026 mendatang dan pastinya agar bisa melakukan evaluasi terkait capaian nya pada tahun 2025.

“Kalau sudah dibeberkan, kan bisa ketahuan hasil di tahun2025, sehingga bisa menjabarkan evaluasi apakah mengalami keuntungan atau kerugian dan sehingga bisa menargetkan pada tahun 2026. Jadi capaian kinerja bukan sekedar pamer TJSL yang dijelaskan ke publik atau bantuan-bantuan lainya. Tapi lebih kepada upaya meningkatkan pendapatan perusahaan selama satu tahun ini. Apa yang sudah diberikan pada PAD Pemkab Bekasi,” jelasnya.

“Saya berharap agar secepatnya dilaksanakan dan intinya agar masyarakat mengetahui terkait keberlangsungan ketiga perusahaan BUMD tersebut,” tutup Erpin.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Sumber Berita: Erpin PD KAMI

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Berita Terbaru