PMII Kabupaten Bekasi Laporkan DSDABMBK Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek revitalisasi Jalan

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi melaporkan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek revitalisasi jalan Kalimalang batas Kota sampai batas Kawarang T.A 2024 Ke kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Senin (15/09/2025).

Fathur Rohman Selaku Wakil Ketua 2 Bidang eksternal PMII Kabupaten Bekasi mengungkapkan, Proyek revitalisasi ruas Jalan Kalimalang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor:03/LHP/XVIII.BDG/01/2025 justru adanya kekurangan volume pekerjaan dalam proyek tersebut yang dilakukan oleh Dinas Sumberdaya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) melalui PT. AWU sebesar Rp. 1.017.436.414,00 dan PT. ACP sebesar Rp. 1.619.788.879,00. Dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp. 2.637.225.293,00.

Baca Juga:  BPC HIPMI Kabupaten Bekasi Periode 2025 - 2028 Sukses dikukuhkan

” Temuan BPK ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut yang harus segera diusut tuntas,” ucapnya.

Selanjutnya Fathur menegaskan, Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera menindaklanjuti laporannya dan juga turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kepala DSDABMBK, PT. AWU dan juga PT. ACP yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

” Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejari untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi hak rakyat justru dijadikan ladang korupsi, ” tegasnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi Berikan Ucapan Selamat Kepada Letjen (Purn) Djamari Chaniago

Lebih lanjut, Fathur juga mendesak Bupati Bekasi untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran kepada kepala DSDABMBK, sebab dugaan korupsi proyek ini dikarenakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh DSDABMBK selaku dinas yang bertanggung jawab dalam pembangunan tersebut .

” Bupati tidak boleh tinggal diam. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kepala dinas harus dievaluasi, bahkan dicopot jika terbukti lalai atau ikut serta dalam penyimpangan proyek ini,” Tutup Fathur.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Fatur PMII

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Berita Terbaru