Satpol PP Kabupaten Bekasi : Pembongkaran Pagar disisi Sungai Kampung Pulo Timaha, Babelan Sebagai Tidak Lanjut Atas Laporan Warga

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Kepala Bidang
Ketertiban dan Ketentraman
(Trantib) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengklaim, pembongkaran pagar di sisi sungai, Kampung Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan sebagai tindak lanjut aduan warga. Diketahui, kehadiran Satpol PP saat melakukan pembongkaran pagar panel sempat disoal Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Ganda menjelaskan, di lokasi tersebut ada dua aduan yang masuk ke pihaknya. Aduan pertama, kata Ganda, dilayangkan oleh PT Ispi lewat surat permohonan kepada Bupati dan Ketua DPRD melalui Komisi III perihal penolakan pembangunan jalan.

Kemudian yang kedua, ada aduan dari warga Desa Babelan Kota permohonan penertiban bangunan (pagar panel) yang berdiri di bantaran kali. Setelah mendapat aduan itu, pihaknya menindaklanjuti ke lokasi.

“Saya (Satpol PP) tanya
disitu ada yang ngaku, memang iya dia melaksanakan pemagaran panel. Kita pertanyakan dia memiliki izin apa, setelah itu kita laksanakan pemanggilan, kemudian dilaksanakan BAP oleh penyidik bahwa ada warga yaitu Pak Haji Jafar bin Nisan, dia mengatasnamakan orangnya PT Ispi,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemdes Lambangsari Tambun Selatan Sukses Lantik RT RW se-Lambangsari

“Waktu kita undang klarifikasi kenapa membangun itu, dia mengatakan dengan sadar jika melanggar Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2012. Dia menyatakan tidak memiliki izin dari desa maupun yang punya tanahnya dalam hal ini BBWS dan PJT, dan dia mengakui kesalahannya, kemudian dia dikasih Satpol PP (diminta) untuk membongkar sendiri dalam waktu tujuh hari kerja,” sambungnya.

Selang tujuh hari kemudian, pihaknya mengecek ke lokasi dan ternyata tidak dilaksanakan pembongkaran. Alhasil, dirinya langsung menindaklanjuti dengan SOP Satpol PP, yaitu memberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga.

“Jadi kita bongkar dengan tahapan, jadi nggak ujug-ujug. Pemanggilan orangnya, kemudian orangnya yang membuat pagar sudah membuat pernyataan tidak memiliki izin, tidak memiliki apapun, dan dia siap untuk membongkar. Tapi pas kita kasih waktu tujuh hari tidak mengindahkan, maka kita melaksanakan tahapan,” katanya.

Baca Juga:  Banyak yang Terjangkit Penyakit DBD, Kades Karangbaru Prioritaskan APBDes Perubahan 2025 Normalisasi dan Pembangunan Drainase 

“Jadi pada prinsipnya di lokasi tersebut ada dua aduan. Pertama adalah aduan pemasangan panel di atas bantaran kali yang notabene itu sebagai jalan akses, mungkin ada beberapa warga untuk ke rumah atau tempat arena pertaniannya, karena diujung masih lumayan panjang juga. Kedua, aduan penolakan pembangunan jalan,” tambahnya mempertegas perihal dua aduan di lokasi itu.

Dalam hal ini, dirinya mengklaim Satpol PP tidak pilah-pilah untuk menindaklanjuti aduan. “Jadi kami tidak bisa ujug-ujug, ini melanggar, ini kita tutup, tidak. Karena kita juga secara otomatis mereka ada pelanggaran, kita ada tahapan,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Muh Bakhtiar

Berita Terkait

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu
Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik
Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup
Kapolres Metro Bekasi Resmi Lepas Program Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Pulang Kampung
KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag
Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi Kepada Tim PTSL Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harlah Ke – 24, LSM GMBI: Transformasi Digital dan Penguatan Hukum Jadi Fokus Utama di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:42 WIB

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

DPP LSM Trinusa Indonesia Bagikan Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sidang Perdata di PN Bale Bandung Disorot, Tergugat Dinilai Tak Beritikad Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2026, 30 U – Turn Jalur Pantura Kabupaten Bekasi di Tutup

Berita Terbaru