Buntut polemik internal Perumda TB, PC PMII Kabupaten Bekasi desak PLT Bupati Ambil sikap Cepat dan Tegas !

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi menyoroti serius gejolak internal yang terjadi di Perumda Tirta Bhagasasi sebagaimana diberitakan media massa, di mana ratusan pegawai menyampaikan mosi tidak percaya kepada Direktur Umum dan mengultimatum agar yang bersangkutan mengundurkan diri. Selasa, (21/07/2026).

Irfan Sahidan Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi menyampaikan, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai konflik internal semata. Sebab, Perumda Tirta Bhagasasi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengemban fungsi pelayanan publik dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, setiap dinamika yang berpotensi mengganggu tata kelola perusahaan harus segera ditangani dengan Cepat dan tegas secara profesional, transparan, dan akuntabel.

” Munculnya mosi tidak percaya dari para pegawai merupakan sinyal yang harus direspons secara serius oleh PLT Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Dewan Pengawas, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Karna kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan kepercayaan di dalam organisasi yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” Ujarnya.

Baca Juga:  Zuli Zulkipli SH : Peresmian Desa Wisata Kampung Ciranggon, Harus dilihat Sebagai Inspirasi Bersama

Irfan juga mendesak Dewan Pengawas untuk segera melakukan Audit dan evaluasi Kebijakan yang dibuat oleh Direktur Umum yang melahirkan polemik di internal Perumda TB, pasalnya BUMD harus dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran (Good Corporate Governance) sebagaimana menjadi prinsip pengelolaan perusahaan daerah. Kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun individu.

” Apabila hasil evaluasi nantinya membuktikan adanya pelanggaran etika, penyalahgunaan jabatan, atau ketidakmampuan menjalankan fungsi kepemimpinan yang berdampak terhadap perusahaan, maka kami Mendesak untuk PLT bupati harus mengambil sikap tegas memberhentikan Daud Husin sebagai Direktur Umum Perumda TB,” tutupnya.

Baca Juga:  KOMAKSI Cium Dugaan Praktik Gratifikasi Program Batuan Kemitraan Penunjang Pembelajaran di Kemenag

Maka dalam hal ini PC PMII kabupaten Bekasi mengambil sikap :
1. Mendesak Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi manajemen Perumda Tirta Bhagasasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Meminta Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara independen, objektif, dan profesional dengan mengumpulkan fakta-fakta secara utuh untuk menyelesaikan polemik Internal Perumda TB sebelum mengambil rekomendasi kepada KPM.
3. Mendorong dilakukan audit tata kelola (governance review) apabila ditemukan indikasi maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, atau kebijakan yang bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
4. Mendesak PLT Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk mencopot Daud Husin apabila ditemukan pelanggaran dalam kebijakan tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka
Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan
Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu
Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades
Kades Karangasih Tegaskan Pengelolaan BUMDes Sudah Sesuai Musyawarah dan Dalam Pengawasan Aparat Berwenang
Kapolres Metro Bekasi Resmikan Turnamen Kapolres Cup 2026 Usia Dini, Puluhan Tim SSB Ramaikan HUT Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Metro Bekasi Gelar Lomba Memasak Aneka Olahan Ikan
Tahun Baru Islam 1448 H, Kades Karangasih Samsu Dawam Gelar Pawai Obor bersama Karangtaruna dan Ribuan Warga Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:53 WIB

Buntut polemik internal Perumda TB, PC PMII Kabupaten Bekasi desak PLT Bupati Ambil sikap Cepat dan Tegas !

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ibu Tiri Korban Ditetapkan Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:08 WIB

Rusak Puluhan Tahun, Tim Pemenangan Bakal Calon Kades Sukajaya H.Gunadi Inisiatif Melakukan Pengaspalan Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:38 WIB

Momentum 10 Muharram, WTP PT. Cahaya Pelangi Utama Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:07 WIB

Diduga Trobos Permendagri No.110 Tahun 2016, Oknum Anggota BPD Ganda Mekar Jadi Timses Bakal Calon Kades

Berita Terbaru