Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Ridwan Arifin, menggelar kegiatan Reses masa persidangan ke II Tahun 2026 di Kampung Gamprit, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (O2/05/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat.
Dalam forum yang dihadiri warga setempat tersebut, berbagai keluhan mencuat, terutama terkait penonaktifan layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan yang dinilai merugikan masyarakat. Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan akibat status kepesertaan mereka yang tiba-tiba tidak aktif.

Ridwan Arifin menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran perwakilan dari Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dalam kegiatan reses tersebut. Padahal, menurutnya, kehadiran kedua instansi tersebut sangat penting untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait permasalahan yang terjadi.
“Banyak sekali keluhan masyarakat terkait penonaktifan KIS dan BPJS Kesehatan. Seharusnya Dinas Kesehatan hadir untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada warga, apa alasan penonaktifan tersebut dan bagaimana solusinya,” ujar Ridwan di hadapan warga.
Ia menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan sarana penting untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, kehadiran perangkat daerah sangat dibutuhkan agar setiap persoalan bisa segera ditindaklanjuti secara konkret.
Selain persoalan kesehatan, warga juga menyampaikan berbagai aspirasi lainnya, mulai dari kebutuhan infrastruktur lingkungan, bantuan sosial, hingga peningkatan pelayanan publik. Semua masukan tersebut, menurut Ridwan, akan dihimpun dan dibawa ke dalam pembahasan di DPRD untuk diperjuangkan.
Sebagai legislator yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (Dapil VI) yang meliputi wilayah Sukakarya dan sekitarnya.
“Semua aspirasi ini akan kami catat dan perjuangkan. Kami akan mendorong dinas terkait agar segera menindaklanjuti, terutama persoalan kesehatan yang sangat mendesak bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda rutin DPRD Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Melalui reses, para anggota dewan diharapkan dapat menyerap langsung kebutuhan masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah.
Warga yang hadir berharap agar hasil dari reses ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, khususnya terkait pengaktifan kembali layanan KIS dan BPJS Kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Penulis : Tiar
Editor : Redaksi









