Aktivis Hukum Bandingkan Nasib Kusumayati dengan Nenek Minah yang Dituduh Curi Kakao
Jaringanpublik.com, Karawang – Menjelang memasuki sidang tuntutan, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tandatangan surat keterangan waris (SKW), Kusumayati hingga kini tidak dipenjara. Hal tersebut membuat heran aktivis hukum. Padahal terdakwa terancam hukuman tinggi, namun hingga kini belum dibui dan cenderung diperlakukan istimewa. Aktivis hukum Karawang, A Badjuri menilai, seharusnya tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam penegakan…